Pilkada Demak 2020
Bawaslu Demak Masih Kekurangan Pengawas TPS, Siap Kerja dalam 1 Bulan
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, perpanjangan pendaftaran tersebut untuk TPS yang belum ada 2 orang pendaftar PTPS.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Masa pendaftarran Pengawas TPS (PTPS) yang seharusnya berakhir pada 19 Oktober 2020 kini diperpanjang lagi hingga 26 Oktober.
Hal ini disebabkan masih kurangnya jumlah pendaftar dengan jumlah orang yang dibutuhkan.
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, perpanjangan pendaftaran tersebut untuk TPS yang belum ada 2 orang pendaftar PTPS.
Menurutnya, dalam proses perekrutan ini, pihaknya membutuhkan satu TPS 2 pendaftar. Setelah itu, kata dia, akan diseleksi lagi, karena 1 PTPS akan bertugas di 1 TPS.
"Sampai hari ini jumlah pendaftar 4.030, sementara total pendaftar yang dibutuhkan 4.412," kata Khoirul kepada Tribunjateng.com, Selasa, (20/10/2020).
Dia menambahkan, PTPS yang dibutuhkan sebanyak 2.226. Jumlah tersebut, ujarnya, menyesuaikan jumlah TPS. Satu PTPS akan mengawasi 1 TPS.
"Kerjanya satu bulan, dimulai 23 hari sebelum pencoboladan, dan 7 hari setelah pencoblosan. Pengawasannya fokusnya pemungutan dan penghitungan suara," tandasnya.(yun).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/khoirul.jpg)