Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Demak 2020

Bawaslu Demak Masih Kekurangan Pengawas TPS, Siap Kerja dalam 1 Bulan

Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, perpanjangan pendaftaran tersebut untuk TPS yang belum ada 2 orang pendaftar PTPS.

TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh saat ditemui Tribunjateng.com di Kantor Bawaslu Demak, Selasa, (18/8/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Masa pendaftarran Pengawas TPS (PTPS) yang seharusnya berakhir pada 19 Oktober 2020 kini diperpanjang lagi hingga 26 Oktober.

Hal ini disebabkan masih kurangnya jumlah pendaftar dengan jumlah orang yang dibutuhkan.

Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, perpanjangan pendaftaran tersebut untuk TPS yang belum ada 2 orang pendaftar PTPS.

Menurutnya, dalam proses perekrutan ini, pihaknya membutuhkan satu TPS 2 pendaftar. Setelah itu, kata dia, akan diseleksi lagi, karena 1 PTPS akan bertugas di 1 TPS.

"Sampai hari ini jumlah pendaftar 4.030, sementara total pendaftar yang dibutuhkan 4.412," kata Khoirul kepada Tribunjateng.com, Selasa, (20/10/2020).

Dia menambahkan, PTPS yang dibutuhkan sebanyak 2.226. Jumlah tersebut, ujarnya, menyesuaikan jumlah TPS. Satu PTPS akan mengawasi 1 TPS.

"Kerjanya satu bulan, dimulai 23 hari sebelum pencoboladan, dan 7 hari setelah pencoblosan. Pengawasannya fokusnya pemungutan dan penghitungan suara," tandasnya.(yun).

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved