Berita Viral
Setelah Viral Ambulans Dipakai untuk Seserahan, Sopir Minta Maaf: Keterbatasan Transportasi
Setelah menjalani pemeriksaan, sopir ambulans meminta maaf karena telah membuat polemik di masyarakat.
TRIBUNJATENG.COM - Belum lama ini, beredar video yang memperlihatkan ambulans dan dua orang berbaju hazmat mengantarkan seserahan pengantin viral di media sosial.
Tak hanya itu, ambulans tersebut juga menyalakan sirena di sepanjang jalan saat mengantarkan seserahan.
Diketahui, ambulans tersebut adalah milik salah satu klinik kesehatan swasta di Kota Palembang.
Baca juga: Seusai Laga Barcelona vs Ferencvaros, Pedri Sang Pencetak Gol Pulang Naik Taksi
Baca juga: Pembukaan Piala Dunia U20 2021 Dipastikan Tanpa Seremoni Seperti Asian Games 2018
Baca juga: Indonesia Dilobi Tingkat Tinggi Washington, Jokowi Tolak Permintaan Tampung Pesawat Mata-mata AS
Baca juga: Anak Mencuri Tertangkap, Ayah Dihajar Massa Tubuhnya Diikat dan Diseret hingga Tewas
Polisi mendatangi klinik pemilik mobil ambulans itu, kemudian memintai keterangan dua orang, Selasa (20/10/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan, sopir ambulans meminta maaf karena telah membuat polemik di masyarakat.
Sopir bernama Ahmad Hanif (31 tahun) saat ditemui di Polrestabes Palembang, Selasa (20/10/2020) mengatakan, ia mewakili keluarga mempelai pengantin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Palembang.
"Kami memohon maaf atas vidio tersebut yang mana mas kawin pengantin saat itu yang kami bawa menggunakan ambulans tersebut. Itu semua kami lakukan semata-mata karena keterbatasan transportasi saat itu," ujarnya Selasa (20/10/2020).
Ia melanjutkan, penggunaan baju APD murni mengikuti protokol kesehatan.
"Adapun penggunakan baju APD yang digunakan itu semua murni untuk menjaga protokol kesehataan di masa pandemi virus corona ini," tutupnya.
Sebelumnya Polrestabes Palembang mengamankan mobil ambulans BG 1164 RL yang viral saat mengantar seseran pernikahan di Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan, anggotanya sudah meminta keterangan terhadap pemilik acara dan pemilik kendraan.
"Kita memberikan sanksi tilang kepada pemilik kendaraan tersebut, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan mobilnya."
"Jadi sanksi yang kita berikan hanya tilang, karena kalau kita tahan kasihan masih banyak masyarakat yang membutuhkan ambulans sewaktu-waktu ada yang membutuhkan," ujar Yakin Selasa (20/10/2020).
Ia menuturkan, pemilik ambulans dan tuan rumah acara pernikahan masih memiliki hubungan keluarga.
"Jadi dari keterangan sementara yang kita dapatkan mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, dan tidak ada sewa menyewa antara mereka."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tangkap-layar-sebuah-video-ambulans-mengangkut-hantaran-atau-seserahan-pernikahan-di-palembang.jpg)