Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral 4 Petugas Satpol PP Rampas Uang Rp 50 Ribu Milik Pengemis, Ini Faktanya

Rampas uang milik pengemis jalanan di Batam, Kepulauan Riau, empat oknum satpol PP diamankan polisi.

Editor: galih permadi
(DOK YOUTUBE FERRY KESUMA)
Sebuah video viral beredar yang merekam aksi oknum Satpol PP yang BKO di Dinas Sosial (Dinsos) Batam, yang telah mengambil uang pengemis jalanan di Traffic Light UIB Baloi, Minggu (18/10/2020) kemarin. Perampasan itu terjadi dengan modus penertiban yang dilakukan oknum tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM - Rampas uang milik pengemis jalanan di Batam, Kepulauan Riau, empat oknum satpol PP diamankan polisi.

Diketahui, salah satu oknum berstatus ASN dan tiga orang lainnya adalah pegawai honorer yakni MR, S, KS, dan JP.

Kejadian ini terbongkar dari unggahan YouTube Ferry Kesuma pada Senin (19/10/2020).

Baca juga: Nunung Tewas Kecelakaan di Tol Sragen, Tangisan Sambut Kedatangan Jenazah Waka DPRD Kab Pekalongan

Baca juga: Inilah Sosok YL Wanita Solo Tewas Terbakar Hidup-hidup di Sukoharjo, Masih Kerabat Presiden Jokowi

Baca juga: Keluarga Gadis Difabel Hamil Korban Kekerasan Seksual di Blora Lapor ke Polisi

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Yuda Tewas Kecelakaan Tabrak Pohon Jati, Kaget Ada Pohon Tumbang

Di video tersebut terekam aksi oknum Satpol PP yang mengambil uang milik pengemis di Simpang Lampu Merah UIB Baloi pada Minggu (18/10/2020).

Usai merampas uang milik pengemis, oknum tersebut meinggalkan korban di pinggir jalan.

Menurut pengemis tersebut, kejadian perampasan uang oleh oknum Satpol PP tersebut sudah terjadi berkali-kali.

Rampas uang Rp 50.000 milik pengemis

Slamet adalah salah satu pengemis yang uangnya kerap dirampas oleh oknum Satpol PP Kota Batam.

Slamet tak bisa melakukan perlawanan karena ia tak miliki dua kaki.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto, Slamet histeris saat uangnya berulang kali dirampas oleh oknum.

Terakhir, oknum Satpol PP itu mengambil uang Slamet sebesar Rp 50.000.

“Dan kejadian terakhir uang milik korban sebesar Rp 50.000 diambil oleh oknum berinisial S," terang Arie Dharmanto.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengamankan para pengemis di beberapa titik wilayah di Kota Batam.

Dalam melakukan aksinya, mereka menggunakan mobil Dinsos Batam dengan modus melakukan penertiban  pengemis.

Namun bukannya dibawa ke kantor untuk pembinaan, para pengemis itu diturunkan di pinggir jalan setelah uangnya dirampas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved