Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral 4 Petugas Satpol PP Rampas Uang Rp 50 Ribu Milik Pengemis, Ini Faktanya

Rampas uang milik pengemis jalanan di Batam, Kepulauan Riau, empat oknum satpol PP diamankan polisi.

Editor: galih permadi
(DOK YOUTUBE FERRY KESUMA)
Sebuah video viral beredar yang merekam aksi oknum Satpol PP yang BKO di Dinas Sosial (Dinsos) Batam, yang telah mengambil uang pengemis jalanan di Traffic Light UIB Baloi, Minggu (18/10/2020) kemarin. Perampasan itu terjadi dengan modus penertiban yang dilakukan oknum tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM - Rampas uang milik pengemis jalanan di Batam, Kepulauan Riau, empat oknum satpol PP diamankan polisi.

Diketahui, salah satu oknum berstatus ASN dan tiga orang lainnya adalah pegawai honorer yakni MR, S, KS, dan JP.

Kejadian ini terbongkar dari unggahan YouTube Ferry Kesuma pada Senin (19/10/2020).

Baca juga: Nunung Tewas Kecelakaan di Tol Sragen, Tangisan Sambut Kedatangan Jenazah Waka DPRD Kab Pekalongan

Baca juga: Inilah Sosok YL Wanita Solo Tewas Terbakar Hidup-hidup di Sukoharjo, Masih Kerabat Presiden Jokowi

Baca juga: Keluarga Gadis Difabel Hamil Korban Kekerasan Seksual di Blora Lapor ke Polisi

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Yuda Tewas Kecelakaan Tabrak Pohon Jati, Kaget Ada Pohon Tumbang

Di video tersebut terekam aksi oknum Satpol PP yang mengambil uang milik pengemis di Simpang Lampu Merah UIB Baloi pada Minggu (18/10/2020).

Usai merampas uang milik pengemis, oknum tersebut meinggalkan korban di pinggir jalan.

Menurut pengemis tersebut, kejadian perampasan uang oleh oknum Satpol PP tersebut sudah terjadi berkali-kali.

Rampas uang Rp 50.000 milik pengemis

Slamet adalah salah satu pengemis yang uangnya kerap dirampas oleh oknum Satpol PP Kota Batam.

Slamet tak bisa melakukan perlawanan karena ia tak miliki dua kaki.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto, Slamet histeris saat uangnya berulang kali dirampas oleh oknum.

Terakhir, oknum Satpol PP itu mengambil uang Slamet sebesar Rp 50.000.

“Dan kejadian terakhir uang milik korban sebesar Rp 50.000 diambil oleh oknum berinisial S," terang Arie Dharmanto.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengamankan para pengemis di beberapa titik wilayah di Kota Batam.

Dalam melakukan aksinya, mereka menggunakan mobil Dinsos Batam dengan modus melakukan penertiban  pengemis.

Namun bukannya dibawa ke kantor untuk pembinaan, para pengemis itu diturunkan di pinggir jalan setelah uangnya dirampas.

Arie mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum lainnya yang lebih dominan.

Saat ini empat orang tersebut masih diperiksa dan ia belum bisa memastikan apakan mereka terbukti bersalah atau tidak.

“Masih dimintai keterangan terkait video viral yang beredar,” pungkas Arie.

“Pelaku dapat dikenakan Pasal 368 KUH Pidana," kata Arie Dharmanto.

Sementara itu Kepala Kantor Satpol PP Batam Salim saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

"Keempat petugas yang di dalam mobil tersebut benar anggota Satpol PP yang sedang BKO di Dinsos Batam,” kata Salim melalui telepon, Selasa (20/10/2020).

Salim mengatakan salah satu pelaku yang berstatus ASN adalah korlapnya.

"ASN itu korlapnya dan tiga anggotanya hanya pegawai honorer,” kata Salim.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis, Alasan Penertiban hingga ASN Jadi Korlap"

Baca juga: Raffi Ahmad Tak Menyerah Saat PDKT, Nagita Slavina Balas WA 4 Hari Kemudian

Baca juga: Richard Kyle Cuek di Grup WA Keluarga, Jessica Iskandar Sebut Tak Bisa Berjuang Sendiri

Baca juga: Keluarga Gadis Difabel Hamil Korban Kekerasan Seksual di Blora Lapor ke Polisi

Baca juga: Siapakah Pemilik Mobil Xenia Abu-abu Terbakar Bersama Wanita di Sukoharjo? Ini Jawaban AKP Muhammad

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved