Berita Regional
Tampak Murung di Rumah, Gadis Ini Akhirnya Ungkap Kelakuan Dua Pemuda
Dikatakan Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad, kasus ini terungkap setelah keluarga melihat korban yang tampak murung.
TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Aparat Polsek Jelai Hulu menangkap dua pemuda berinisial DS (34) dan DG (23).
Kedua pemuda asal Kecamatan Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga memperkosa seorang remaja putri berusia 17 tahun.
Dikatakan Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad, kasus ini terungkap setelah keluarga melihat korban yang tampak murung.
Baca juga: Alasan Noni Mau Dinikahi Abah Sarna Kakek 78 Tahun dan Pilih Putus Sekolah, Teman-teman SMA Kaget
Baca juga: Menteri Ida Fauziyah Pastikan BLT Karyawan Swasta Nominal Gaji di Bawah Rp 5 Juta Cair November
Baca juga: Rizal Ramli Ngaku Ditawari Jadi Menteri Jokowi Tapi JK Jusuf Kalla Tidak Setuju
Baca juga: Sopir Syok Mobilnya Tiba-tiba Mogok, Ternyata Ular Sanca Melilit di Ban, Jalan Macet Hampir 1 Jam
“Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka,” kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).
Kemudian, keluarga membawa korban ke Polsek Jelai Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.
Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.
Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya,” ujar Jamiad.
Sebelum memperkosa, dua terduga pelaku menipu korban dengan mengatakan, telah ditunggu pacarnya di pondok ladang.
“Korban ternyata dibohongi.
Dan di pondok ladang itu, korban disetubuhi,” ucap Jamiad.
Kedua terduga pelaku dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, kasus cabul biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal.
Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur,” tegas Jamiad. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pemuda di Ketapang Rudapaksa Remaja Berusia 17 Tahun, Begini Modus Pelaku
Baca juga: Ingin Matikan Sementara WhatsApp Tanpa Perlu Uninstall? Begini Caranya
Baca juga: Ahmad Dhani Beri Penjelasan soal Gayanya yang Fenomenal Dua Dekade Terakhir
Baca juga: Kenalan di Facebook Berlanjut Pacaran, Gadis Ini Jadi Korban Rudapaksa dan Pemerasan
Baca juga: Wanita Pekerja Kafe Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Mulut Dilakban di Kolam Buaya