Promoter Polda Jateng
Cemburu, Warga Kebumen Ini Gelap Mata Hujani Pukulan ke Pria yang Dekat dengan Mantan Istrinya
Marah karena mantan istri dekat dengan seorang pria, DW (36) warga Kelurahan Panjer Kebumen aniaya warga desa Gemeksekti Kecamatan Kebumen.
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Marah karena mantan istri dekat dengan seorang pria, DW (36) warga Kelurahan Panjer Kebumen aniaya warga desa Gemeksekti Kecamatan Kebumen.
DE korban mengalami luka cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Pria berusia 26 tahun ini mengalami pusing dan mutah-mutah setelah mendapat pukulan dari tersangka.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Pada hari Minggu, tanggal 2 Agustus,2020 sekira pukul 22.05 Wib.
"Korban datang ke kami dan melaporkan bahwa yang bersangkutan menjadi korban kekerasan.
Selanjutnya kita proses," jelas AKBP Rudy, Minggu (25/10).
Berdasarkan informasi yang berhasil ditelusuri, pada saat penganiayaan, tersangka menghampiri korban dan menuduh telah menghamili mantan istrinya.
Tersangka juga menunduh korban jika telah membelikan unit kendaraan mobil.
Saat korban mencoba menjelaskan duduk permasalahannya, tersangka justru memukulnya.
Korban dipukul pada bagian kepalanya.
"Iya saya pukul," ucap tersangka DW.
Dari kejadian itu korban diopname di RSUD Kebumen.
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. (Humas Polres Kebumen)
Anggota Polres Kebumen Dibantu TNI Bersihkan Longsor di Wadasmalang Karangsambung |
![]() |
---|
Berikut Reaksi Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat Jalani Vaksinasi |
![]() |
---|
Jabatan Kabag Ops Polres Kebumen Diamanahkan ke Kompol Mangarif |
![]() |
---|
Cuma karena Pernikahan Putranya Tak Sesuai Penanggalan Jawa, Pria di Kebumen Gantung Diri |
![]() |
---|
Selama PPKM, Warga Kebumen Tertib Bermasker |
![]() |
---|