Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bea Cukai Tanjung Emas Semarang

Direktur PT P&G: Kami Tidak Pernah Jual Pisau Cukur Merek Gillette Secara Terpisah

PT P&G angkat bicara terkait peredaran pisau cukur merek Gillete yang diduga palsu yang didatangkan dari China.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PT Procter and Gamble Home Production Indonesia (P&G) angkat bicara terkait peredaran pisau cukur merek Gillette diduga palsu yang didatangkan dari China.

Direktur PT P&G, Nararya. S. Soeprapto mengatakan perbedaan pisau cukur merek Gillette yang didatangkan dari China dengan miliknya adalah pisau cukur yang dijual terpisah antara tangkai dan kepala pisau.

Kalau merek Gillette produknya itu tangkai dan kepala pisau cukur dijual menjadi satu.

Baca juga: Terlihat Linglung di Jalan, Wanita di Semarang Ini Mengaku Takut Pulang, Ceritakan yang Baru Dialami

Baca juga: Melly Goeslaw Sedih Tak Diundang, Dul Jaelani: Baru Akad Tante, Resepsinya tunggu PSBB Ya

Baca juga: 2 Pemuda di Brebes Curi Pisang untuk Beli Obat Nenek yang Sakit, Polisi Ungkap Kejadian Setelahnya

Baca juga: Viral Nenek 65 Tahun Nikahi Brondong 20 Tahun, Penampilannya saat Pernikahan Bikin Pangling

"Kami tidak pernah menjual dalam bentuk satu box.

Produk kami dijual rapi dalam bentuk rencengan dan dalam plastik.

Itulah indikasinya," ujarnya, saat konferensi pers di Gudang Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Senin (26/10/2020).

Selain itu, kata dia, produk pisau cukurnya tersebut diimpor dan hanya masuk di satu pelabuhan.

Jika masuk di lain pelabuhan pihaknya meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan notifikasi.

"Pisau cukur dari China itu sudah beredar luas di Indonesia.

Sekarang telah masuk ke toko-toko khususnya di pasar maupun toko kecil," tuturnya.

Menurutnya, produk Gillette palsu tersebut telah terpantau di pasaran sejak empat tahun yang lalu.

Dia melihat produk palsu dijual secara terpisah.

"Produk kami tidak mungkin terjual terpisah seperti ini.

Tulisan Gillette-nya agak buram dan warnanya agak berbeda.

Harganya juga lebih murah," tutur dia.

Terkait pisau cukur palsu itu, ia enggan membeberkan jumlah kerugiaan yang diderita perusahaan.

Kerugian masih dalam penghitungan P&G.

"Selama empat tahun ini kami belum kalkulasi berapa kerugiannya.

Kami belum bisa kasih jawabannya," tutur dia.

Sebelumnya, Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tanjung Emas membongkar upaya peredaran ribuan pisau cukur impor merek Gillette yang diduga palsu.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin mengatakan pengungkapan kasus peredaran ribuan pisau cukur impor palsu belum ditetapkan tersangka.

Saat ini masih dalam proses di Pengadilan Niaga Semarang.

"Ada laporan dari PT Procter & Gamble (P&G) Indonesia dan telah melakukan perekaman (rekordasi) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 tahun 2018.

Kami berkewajiban menotifikasi jika ditemukan barang yang direkordasi tadi untuk memberitahukan ke pemilik merek," jelasnya saat konferensi pers di gudang Bea Cukai Semarang, Senin (26/10/2020).

Menurut Anton, yang dipermasalahkan oleh P&G sebagai pemilik adalah adanya dugaan pemalsuan merek pisau cukur tersebut.

Pihak P&G meminta agar merek pisau cukur tersebut dilindungi agar tidak beredar di pasaran.

"Atas pengaduan tersebut kami menindaklanjuti untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Mereka mengajukan permohonan penangguhan sementara dan dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Semarang untuk diproses lebih lanjut,"ujar dia.

Dikatakannya, pisau cukur palsu tersebut diimpor dari China oleh PT LBA yang merupakan importir Indonesia.

Total pisau cukur palsu yang diungkap berjumlah 185 karton terdiri dari 390 ribu tangkai pisau cukur, dan 521.280 kepala pisau cukur.

"Proses impornya legal. Namun nanti yang memutuskan terkait kepemilikan mereknya adalah Pengadilan Niaga,"tutur dia.

Ia menuturkan penindakan atas barang impor yang melanggar Hak kekakayaan Intelektual (HKI) tersebut baru pertama di Indonesia.

Pihaknya membuktikan bahwa Indonesia berkomitmen terhadap perlindungan HKI.

"Diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dunia internasional dan menambah poin Indonesia agar dapat dikeluarkan dari priority watch list united states trade representative (USTR) untuk isu perlindungan HKI," tukasnya. (rtp)

Baca juga: Wajah Kompol Imam Ziadi Polisi Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram Bikin Murka Kapolda Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Kecelakaan di Sukoharjo Pajero Vs Avanza Adu Banteng, Begini Nasib Sopir

Baca juga: Banyak Netizen Tak Percaya Soal Kolam Renang Sedalam 16 Meter, Dewi Perssik Beri Penjelasan

Baca juga: Senyum Genit Eva Kembang Pantura, Setiap Malam Diantri 20 Pelanggan, Ini Katanya Soal Tarif

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved