Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Hari Pertama Operasi Candi Zebra 2020, Satlantas Polres Demak Tindak 46 Pelanggar

"Total ada 46 pelanggar, di mana terdiri dari pelanggar STNIK atau tidak bayar pajak atau STNK mati sekitar 33 pengendara."

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pelaksanaan hari pertama Operas Zebra Candi 2020 di Alun-alun, Demak, Senin, (26/10/2020). Satlantas Polres Demak menindak 46 pelanggar.

Kasatlantas Polres Demak AKP Dani Permana Putra mengatakan, pengendara itu ada yang tidak tertib pajak, tidak lengkap surat kendaraannya, dan tidak memiliki surat izin mengemudi.

"Total ada 46 pelanggar, di mana terdiri dari pelanggar STNIK atau tidak bayar pajak atau STNK mati sekitar 33 pengendara."

"Kemudian untuk surat izin mengemudi total 6 pengendara, dan sisanya adalah kendaraan bermotor yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas," terangnya kepada awak media.

Menurutnya, tindakan tilang tersebut dilakukan agar pengendara tertib bayar pajak kendaraan.

Apalagi, kata dia, saat ini ada penghapusan denda pajak.

Selain menindak pengendara yang tidak tertib aturan lalu lintas, operasi ini juga menindak pengendara yang tidak tertib protokol kesehatan.

"Apabila yang tidak pakai masker, akan kami koordinasikan dengan Satpol PP karena yang melakukan tindakan itu dari rekan-rekan Satpol PP."

"Harapannya dengan operasi ini, kami Polri bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengingatkan selalu kepada masyarakat aturan tentang protokol kesehatan.

Untuk tertib lalu lintas, untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas," tandasnya. (yun).

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved