Berita Artis
Kata Dua Saksi Ahli Bahasa di Sidang Jerinx, Beda Makna Kata Kacung WHO
Jerinx sebelumnya memposting pendapatnya tentang aturan rapid test hingga menyebut Kacung WHO.
TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Dua ahli bahasa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx (JRX).
Kedua saksi ahli bahasa ini dihadirkan masing-masing oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim Kuasa Hukum Jerinx.
Keduanya membahas kata kacung yang membuat musisi bernama asli I Gede Ari Astina ini jadi terdakwa.
Suami Nora Alexandra ini sebelumnya memposting pendapatnya tentang aturan rapid test hingga menyebut Kacung WHO.
Baca juga: Info Gempa Terkini: Terjadi Lagi Gempa di Pangandaran Pagi Ini M 4,5 Terasa hingga Ciamis
Baca juga: KSPI Tak Jadi Aksi Demo Serentak Tolak UU Cipta Kerja 1 November, Diundur Satu Hari
Baca juga: Putra Sultan Brunei Darussalam Pangeran Abdul Azim Meninggal, Penyebabnya Tak Dipublikasikan
Baca juga: Relawan Jokowi Juga Mantan Ketua KPUD Solo Diangkat Jadi Komisaris PT PLN Oleh Erick Thohir
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO. IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan di test cv-19. Sudah banyak bukti jika hasil test sering ngawur. Kenapa dipaksakan kalau hasil testnya bikin stres dan menyebabkan kematian kepada bayi atau ibunya. Siapa yang tanggungjawab."
Lantas apa kata arti Kacung oleh dua ahli ini?
Berikut ulasannya
Kata Kacung Versi Saksi dari JPU
Saksi pertama yang diajukan adalah Wahyu Aji Wibowo. Ahli bahasa yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Bahasa Provinsi Bali.
Wahyu Aju ini dicecar pertanyaan terkait kata kacung oleh tim jaksa dan tim hukum Jerinx.
Adalah tim jaksa terlebih dahulu diberikan kesempatan bertanya kepada saksi ahli.
Jaksa Otong Rahayu membacakan postingan terdakwa Jerinx di Instagramnya yang berujung pelaporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali;
Jaksa Otong kemudian langsung bertanya ke saksi ahli terkait kata “kacung”.
"Saya tanya pendapat ahli, ada kata sebagai kacung. Kalau kata kacung ini ditujukan pada yang bukan pada kacung sebenarnya atau orang yang sebenarnya. Apakah ini mempunyai akibat atau dampak terhadap orang itu," tanyanya.
"Saya jelaskan pengertian dari kacung sesuai makna yang sebenarnya. Kacung adalah pesuruh, pembantu, pelayan. Jadi ketika kata itu ditujukan pada orang yang bukan seperti yang dimaksud tentu saja berpotensi untuk menimbulkan sesuatu. Ya berdampak," jawab Wahyu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/i-gede-ari-astina-alias-jerinx-sid-kiri-menjalani-sidang-saksi-kasus-dugaan-pencemaran-nama-baik.jpg)