Tangani Pandemi Covid-19, Jokowi Habiskan Rp 695,2 Triliun
Jadi dengan model kolaboratif ini presiden memakai wewenang beliau untuk menurunkan dana sebanyak Rp 695,20 triliun untuk menghadapi Covid-19 saja.
UU Cipta Kerja dibuat Pemerintah agar UMKM berkembang dengan pesat, serta industri padat, tenaga kerja tumbuh dengan pesat. Dalam laporannya Jokowi menjelaskan bahwa UMKM akan menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia Maju.
Ada 64 juta unit UMKM di Indonesia. Dari angka itu, UMKM berhasil menyumbang sebesar 60 persen pada Q pembangunan. 64 juta unit usaha UMKM itu turut melibatkan 116 juta orang, sementara unit usaha besar sekitar 1 persen saja di Indonesia.
"Kita ganti perizinan usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian perseroan terbatas dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan operasi didirikan hanya 9 orang, sertifikasi halal bagi UMKM gratis dibiayai oleh APBN. Pandemi menyulitkan tapi membuka peluang," pungkas Fadjroel. (tribun network/genik)