Berita Viral
Lihat Isi Dompet PSK yang Telah Melayaninya, Bayu Bukannya Membayar Malah Kalap Tusuk Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Alfian mengatakan, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi dalam jaringan (daring) "Mi Chat"
Karena emosi, AS langsung melayangkan sabetan ke kepala S.
"Satu kali saya celurit kena kepalanya," kata AS.
AS lalu melarikan diri.
Ia diamankan Polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Akibat sabetan celurit AS, S mengalami luka pada di bagian kepala.
Korban rupanya sempat membela diri dan menangkis celurit yang diarahkan padanya.
"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, Masykur.
Akibat perbuatan AS, tersangka terjerat pasal Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Tersangka terancam penjara paling lama lima tahun.
Masykur mengatakan, tindakan tersangka hanya berdasarkan emosi sesaat.
"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, situasi saat itu pelaku emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," ungkapnya.
Kapolsek Kunit Iptu Hariyono mengatakan istri AS merupakan mantan pekerja seks komersial ( PSK ).
"Dia dulunya wanita PSK, terus diangkat jadi istri sah," kata Iptu Hariyono dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya (19/10/2020).
AS lalu menikahi istrinya pada dua tahun silam.
Istri AS memang sudah mengenal S sejak lama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-psk_20180817_125108.jpg)