Berita Viral
Sebelum Dihabisi dan Dilempar ke Kolam Buaya, FS Diajak Karaoke dan Dijanjikan Uang oleh Pelaku
Keduanya menggunakan mobil menuju lokasi di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur
Teka-teki pembunuhan di Berau terungkap
Korban dilepar ke kolam buaya dan baru ditemukan warga keesokan harinya
TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan berencana kembali tercatat, kali ini dari Samarinda.
Melansir Kompas.com, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menuturkan kasus pembunuhan seorang wanita pekerja lepas kafe.
Wanita berinisial FS (25) tersebut bekerja di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Pelaku adalah seorang pria berinisial RA (34) yang membunuh karena merasa terancam.
Baca juga: Lihat Isi Dompet PSK yang Telah Melayaninya, Bayu Bukannya Membayar Malah Kalap Tusuk Korban
Baca juga: Update Virus Corona Kota Semarang Selasa 27 Oktober 2020, Terendah Semarang Selatan
Baca juga: Melly Goeslaw Sedih Tak Diundang, Dul Jaelani: Baru Akad Tante, Resepsinya tunggu PSBB Ya
Baca juga: Senyum Genit Eva Kembang Pantura, Setiap Malam Diantri 20 Pelanggan, Ini Katanya Soal Tarif
Mulanya RA mengajak korban berkaraoke di salah satu kafe pada Selasa 20/10/2020.
Usai karaoke keduanya berhubungan badan di suatu tempat.
Pelaku menjanjikan akan memberikan sejumlah uang jika korban menemani selama karaoke hingga berhubungan badan.
“Tapi pelaku ini tidak memberikan uang sesuai dengan yang dijanjikan.
Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya.
"Saat itu pelaku merasa terancam dan takut,” ungkap Edy saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Sejak merasa terancam, muncul niat pelaku untuk membunuh korban.
Keduanya menggunakan mobil menuju lokasi di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.
“Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku singgah beli tali dan lakban niatnya untuk membunuh.
Tapi korban ini enggak tahu,” tutur dia.
Setelah tiba, pelaku kembali melakukan hubungan badan bersama korban di dalam mobil.
Setelah hubungan badan kedua kali itu, baru pelaku membunuh korban dengan menjerat leher korban menggunakan tali, mengikat tangan korban, dan membekap mulut korban.
Korban kemudian dibuang ke tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, malam itu hingga esoknya, Rabu (21/10/2020) baru ditemukan warga setempat.
FS ditemukan setengah bugil tanpa celana dengan tangan terikat dan mulut dibekap pakai lakban.
Usai membunuh, pelaku melarikan diri menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Korban adalah selingkuhan dari pelaku.
Tim Polres Berau berhasil melacak keberadaan pelaku dan berkoordinasi dengan Polresta Palangkaraya.
Minggu (25/10/2020) pelaku berhasil ditangkap saat berada di kos-kosan milik kakaknya di Palangkaraya.
Pelaku kini dalam perjalanan menuju Polres Berau.
Dia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KHUP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Karena ini pembunuhan berencana,” tutup Edy.
(Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perempuan Pekerja Kafe Dibunuh dan Mayatnya Dibuang di Kolam Buaya, Ini Motif Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pembunuhan-perempuan-berau.jpg)