Berita Semarang
40 Persen Pengusaha Karaoke di Argorejo Semarang Gulung Tikar Selama Pandemi Covid-19
Selama pandemi Corona, pengahsilan tempat karaoke Argorejo turun drastis. Jumlah pengunjung tidak seramai sebelum
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selama pandemi Corona, pengahsilan tempat karaoke Argorejo turun drastis.
Jumlah pengunjung tidak seramai sebelum masa pandemi Covid 19. Bahkan kondisi tersebut terjadi sejak tempat prostitusi ditutup.
Mengatasi hal tersebut Paguyuban Karaoke Argorejo (Pakar) membuka operasional karaoke lebih awal.
Baca juga: Melly Goeslaw Sedih Tak Diundang, Dul Jaelani: Baru Akad Tante, Resepsinya tunggu PSBB Ya
Baca juga: Refly Harun Siap Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Ujaran Kebencian Oleh Sugi Nur
Baca juga: STNK Mati Apakah Bisa Ditilang Saat Operasi Zebra 2020? Ini Penjelasannya
Baca juga: 2 Pemuda di Brebes Curi Pisang untuk Beli Obat Nenek yang Sakit, Polisi Ungkap Kejadian Setelahnya
Ketua Pakar, Rochmat mengatakan para pengusaha karaoke diminta membuka tempat karaoke dari pukul 14.00 dan tutup pukul 00.00.
Upaya yang dilakukan untuk menarik pengunjung agar datang ke tempat tersebut.
"Kalau malam sepi pengunjung.
Makanya biar siangnya dapat pengunjung saya suruh buka pukul 14.00," ujarnya, Selasa (27/10/2020).
Menurut Rochmat, sejak ditutupnya tempat prostitusi di tempat tersebut kondisi pengusaha sangat memprihatinkan. Terlebih di saat pandemi tamu yang datang tidak sebanyak sebelumnya.
"Kalau siang ada tamu belum tentu malamnya dapat tamu juga," tutur dia.
Dikatakannya, tempat karaoke tersebut masih diperbolehkan menggunakan pemandu karaoke.
Selain itu juga tidak ada pembatasan pengunjung di ruang karaoke.
"Kalau tamunya dua orang ruangan karaoke kebesaran.
Kalau tamunya enam orang cukup jaga jarak di ruangan," kata dia.
Menurut dia, banyak pengusaha karaoke yang mengeluh selama pandemi Corona.
Bahkan terdapat tempat karaoke yang gulung tikar akibat pandemi corona berkisar 40 persen.
"Saat prostitusi di tutup sudah ada yang bangkrut apalagi saat pandemi Corona.
Sekarang aja tidak sampai 100 tempat karaoke di wilayah itu. Saat ini hanya tersisa sekitar 80 tempat karaoke," tutur dia.
Dikatakannya, kondisi tersebut akan semakin parah jika tempat karaoke di Argorejo dilarang beroperasional. Pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan.
"Kemarin dilakukan pengecekan Covid 19 hasilnya negatif," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan sesuai peraturan Wali Kota seluruh tempat karaoke di kota Semarang dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 23.00.
Namun pihaknya masih memberikan dispensasi hingga pukul 00.00.
"Kalau lebih dari itu kami lakukan penertiban,"tegasnya.
Fajar menuturkan tidak membatasi jam buka tempat karaoke. Berdasarkan hasil yustisi di tempat karaoke Argorejo mulai beroperasional pukul 19.00.
"Para pemandu lagu rata-rata datangnya pukul 19.00.
Pemandu lagunya bukan orang Argorejo mereka berasal dari luar komplek,"ujarnya.
Selama pandemi Corona, pihaknya masih memperbolehkan adanya pemandu lagu. Hal itu juga berlaku tidak hanya di tempat karaoke Argorejo.
"Di Argorejo boleh menggunakan pemandu lagu. Di tempat lain juga boleh ada pemandu lagu,"kata dia.
Fajar menuturkan tempat karaoke harus menaati aturan pemerintah dimana kapasitas ruang karaoke hanya boleh diisk 50 persen saja. Selain itu pengunjung beserta pemandu lagu harus menggunakan masker.
"Misal room (ruangan) karaoke kapasitasnya untuk 10 orang hanya boleh diisi 5 orang saja," ujar dia.
Ia mengatakan saat ini rata-rata pengusaha karaoke telah menaati aturan. Dirinya tidak segan-segan menutup tempat karaoke jika tidak menaati aturan.
"Saya orangnya keras.
Kalau pengusaha karaoke tidak taat aturan saya tutup beneran," tegasnya. (rtp)
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Lagi, Kali Ini pada Sopir Taksi Online
Baca juga: Refly Harun Siap Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Ujaran Kebencian Oleh Sugi Nur
Baca juga: 2 Mahasiswa ULM Tolak UU CIpta Kerja Sudah Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Prancis Ingatkan Warganya yang Tinggal di Negara Mayoritas Muslim Untuk Waspada
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/paguyuban-karaoke-argorejo-pakar-berikan-pengarahan-kepada-pengusaha-karaoke.jpg)