Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tentara Nasional Indonesia

Ini 16 Syarat Calon Istri Tentara dan Rangkaian Tes yang Harus Dijalani Sebelum Nikah

Berikut 16 syarat istri tentara dari sisi administratif yang harus dipenuhi sebelum menjalani pernikahan.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG
Syarat-syarat calon istri tentara yang harus dipenuhi sebelum menjalani pernikahan 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut 16 syarat calon istri tentara dari sisi administratif yang harus dipenuhi sebelum menjalani pernikahan.

Seluruh syarat itu harus diurus sebelum sah menjadi istri seorang prajurit TNI.

Masih belum cukup, setelah itu ada serangkaian tes yang harus dijalani sehingga wajib bersungguh-sungguh mempersiapkannya.

Baca juga: Inilah Sosok Agnes Gadis Indonesia Pembeli iPhone 12, Fotonya Dipajang di Twitter CEO Apple Tim Cook

Baca juga: Melly Goeslaw Sedih Tak Diundang, Dul Jaelani: Baru Akad Tante, Resepsinya tunggu PSBB Ya

Baca juga: Berminat Buka Franchise Alfamart? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Djanjikan

Baca juga: Berminat Buka Franchise Indomaret? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Djanjikan

Perlu diketahui, istri-istri tentara tergabung dalam organisasi Persit Kartika Chandra Kirana (TNI AD), Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).

Berikut syarat-syarat tersebut:

1. Surat Permohonan Izin Menikah

Surat ini diurus oleh calon suami sebagai anggota TNI.

Surat ini juga ditandatangani oleh komandan kompi dan di-copy sebanyak 10 lembar.

2. Surat Kesanggupan Calon Istri

Surat ini ditandatangani oleh calon istri dan diberi materai 6.000.

Surat Kesanggupan Calon Istri harus diketahui oleh aparat desa setempat.

3. Surat Persetujuan Orangtua atau Wali Calon Istri

Surat ini ditandatangani oleh orangtua. Surat ini juga harus diketahui oleh aparat desa domisili orangtua atau wali calon istri.

4. Surat Keterangan Belum Menikah

Surat ini harus diketahui aparat desa setempat atau KUA setempat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved