Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Berdasar Rapid Test Dinyatakan Positif Covid-19, Ibu Hendak Melahirkan Ditolak 4 RS di Lampung

Akibat dinyatakan positif Covid-19, ibu hamil di Lampung Selatan yang hendak melahirkan ditolak oleh empat rumah sakit.

Editor: m nur huda
freepik
Ilustrasi Hamil 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Akibat dinyatakan positif Covid-19, ibu hamil di Lampung Selatan yang hendak melahirkan ditolak oleh empat rumah sakit.

Pernyataan dokter tersebut dinilai janggal.

Sebab, ibu berinisial RH itu dinyatakan positif usai menjalani rapid test, bukan tes swab.

Kuasa hukum pasien Akriman Hadi menjelaskan, RH yang hamil awalnya memeriksakan kandungan ke bidan desa pada 12 September 2020.

Namun, bidan menyarankan RH dirujuk ke rumah sakit karena pertimbangan kondisinya.

Baca juga: Viral Video Polisi Tendang Pengendara hingga Tersungkur saat Razia: Diduga Pelaku Pencurian

Baca juga: Cara Login Www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020 & via WA

Baca juga: Bocah Perempuan 12 Tahun Digilir 10 Orang, Awalnya Minta Tolong Pacar Minta Dibelikan Bensin

Baca juga: Main Hujan-hujanan, Balita di Tuban Jatuh Ke Sungai Terseret Arus hingga Tewas

"Dari pemeriksaan bidan desa, klien kami dinyatakan tensi darahnya tinggi dan memiliki riwayat keguguran serta kuret sehingga bidan desa merujuk ke Rumah Sakit Permata Hati di Kota Metro," kata dia.

Di Rumah Sakit Permata Hati, RH menjalani serangkaian pemeriksaan.

Petugas medis melakukan observasi, check up, pengambilan darah dan rapid test.

Ia pun sempat diberikan obat menurunkan tensi serta antikejang.

Namun, tiba-tiba RH dan keluarganya dikejutkan dengan kedatangan dokter yang menyatakan ia positif terinfeksi Covid-19.

“Sekitar pukul 21.30 WIB, datang seseorang yang mengaku dokter dan dengan keras menyampaikan kepada klien kami, ‘Ibu positif Covid,” kata Hadi.

Meski pihak keluarga telah meminta penjelasan lantaran RH hanya menjalani rapid test dan bukan tes swab, dokter tetap kukuh dengan pernyataannya.

“Namun, dokter itu dan pihak rumah sakit tetap menyatakan bahwa pasien RH ini positif Covid-19,” kata Hadi.

Lantaran RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19, RH pun dirujuk untuk melahirkan di RS lainnya.

Tetapi ternyata, tak mudah bagi RH mendapatkan rumah sakit untuk melahirkan.

"Akibat pernyataan RS Permata Hati bahwa klien kami positif Covid-19 dari hasil rapid test itu, keluarga kami dirugikan," tutur Hadi.

Ada empat rumah sakit yang menolak RH.

RS tersebut antara lain tiga RS di Metro termasuk Permata Hati dan satu RS di Bandar Lampung.

RH akhirnya melahirkan di RS Abdul Moeloek atas persetujuan dokter tanpa melampirkan rujukan RS Permata Hati.

Sementara, pihak rumah sakit menuturkan, perlakuan rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.

RH dirujuk ke RS lain karena RS Permata Hati bukan RS rujukan Covid-19.

"Kami sudah memberikan pasien rujukan ke rumah sakit lain, karena RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19," tutur kuasa hukum RS Permata Hati Robert O Aruan.

Menyusul kejadian itu, pihak RH melayangkan somasi sebanyak dua kali pada RS Permata Hati.

Menanggapi somasi, pihak rumah sakit hanya memberikan klarifikasi.

Sumber: Kompas.com 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Rapid Test Sudah Dinyatakan Positif Covid-19, Ibu Hamil Ditolak Melahirkan di 4 RS"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved