Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Konten YouTube Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi, Tanya Hal Sensitif ke Anak Di Bawah Umur

Dalam wawancaranya, Nikita Mirzani menanyakan soal ukuran BH, pernah ciuman berapa kali, serta masih perawan atau tidak. Pihak LSM menyebut jika pern

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews
Konten YouTube Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi, Tanya Hal Sensitif ke Anak Di Bawah Umur 

TRIBUNJATENG.COM - Konten YouTube Nikita Mirzani Crazy Nikmir Real dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumatera Utara.

Mereka melaporkan atas dugaan penyebaran video konten asusila lantaran mewawancarai anak di bawah umur.

Saat itu, Nikita Mirzani baru saja mewawancarai Cimoy.

Dalam wawancaranya, Nikita Mirzani menanyakan soal ukuran BH, pernah ciuman berapa kali, serta masih perawan atau tidak.

Pihak LSM menyebut jika pernyataan tersebut tidak pantas dan tidak mendidik.

Hal itu karena membahas hal berbau seks dengan anak di bawah umur.

Baca juga: Ini Besaran Tunjangan PNS dan Gaji Pokok yang Diterima Setiap Bulan

Baca juga: Suami Sibuk Kerja, Istri Kesepian Akhirnya Selingkuh dengan 300 Pria Dalam 2 Tahun

Baca juga: Terekam Kamera Sangat Gembira, Sesaat kemudian 3 Bocah Ini Lenyap, Orangtua dan Warga Masih Mencari

Baca juga: Misteri Hilangnya Muh Samsuri Nelayan Penjaring Ikan di Kebumen Terkuak

"Di sini saya didampingi perwakilan kuasa hukum saya telah melaporkan akun Crazy Nikmir Real yang kami duga ada berbau konten asusila.

Artis yang diduga NM mewawancarai anak di bawah umur.

Kenapa kami tahu anak di bawah umur karena ada pertanyaan usia di konten tersebut.

Bahwasanya anak tersebut mengaku berusia enam belas tahun," ungkap Rahmat Junjung Siantur dikutip dari wartakota.com.

Ia menegaskan jika konten tersebut sangat tak pantas dengan menyodorkan pertanyaan berbau seks pada anak di bawah umur.

"Jadi di konten tersebut diumbar perkataan-perkataan yang berbau seks kepada anak di bawah umur.

Menanyakan BH-nya ukuran berapa, sudah berapa kali ciuman, masih perawan atau nggak.

Apakah pantas seorang yang dewasa membicarakan perkataan-perkataan porno kepada anak di bawah umur?” sambungnya.

Rahmat menyampaikan jika sebelumnya pihaknya telah mengadu ke pihak KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved