Sambil Tertawa, Refly Harun Sindir Henry Subiakto: Bapak Baru Belajar Pengantar Ilmu Hukum

Pakar Hukum Tatanegara Refly Harun menyindir Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto.Hal itu tejadi acara Dua Sisi TV One.

youtube
Sambil Tertawa, Refly Harun Sindir Henry Subiakto: Bapak Baru Belajar Pengantar Ilmu Hukum 

TRIBUNJATENG.COM- Pakar Hukum Tatanegara Refly Harun menyindir Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto.

Hal itu tejadi acara Dua Sisi TV One yang tayang pada Jumat (29/10/2020).

Pembahasan tindakan represif negaa terhadap orang-orang yang memberi kritikan kepada pemerintah terus menjadi sorotan terlebih di era digital.

Tak hanya menimpa para demonstran, di dunia digital juga hal serupa terjadi yang biasa disebut represif digital.

Hal tersebut seperti yang dialami Dandhy Laksono, Bintang Emon, Jerinx dan beberapa lainnya.

Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto menjelaskan bahwa kasus Bintang Emon adalah hal biasa dan tidak akan dipidanakan.

"Tadi kan muncul Bintang Emon, saya mengatakan ini tidak bisa dipidana, karena itu bukan sesuatu penghinaan, dan juga bukan sesuatu yang terkait dengan penyebaran informasi untuk menyebarkan kebencian dan permusuhan, jadi dia aman," ucapnya.

Henry Subiakto mengatakan hal itu serupa dengan Haris Azhar yang memberi kritik kepada pemerintah.

"Sekarang bang Haris ngomong di sini, didengarkan gak kira-kira, ditonton banyak orang gak, ditonton kan, kritik apa tadi, pemerintah?, dan itu boleh gak ada masalah, artinya negeri ini tidak ada masalah kok, Haris tadi kritik juga gak ditangkap," tuturnya sambil menjelaskan.

Haris Azhar lantas menimpali pernyataan Henry Subiakto lantaran ucapannya tidak relevan.
"Antara boleh sama nekat beda lho ya," ujarnya.

Menurut Henry Subiakto jika negara ini sudah represif, maka bisa jafi Refly Harun dan Haris Azhar sudah ditangkap.

Haris Azhar langsung membalas ucapan Henry Subiakto.

"Banyak orang tetap nekat mengkritik karena kita ingin menyelamatkan masa depan negara, ini bukan soal karena kita boleh atau gimana," ujarnya.

Tiba-tiba Henry Subiakto pun menjamin Haris dan Refly jika ditangkap nantinya, dirinya menyatakan akan jadi saksi ahlinya dan membela mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved