Promoter Polda Jateng
Debt Collector di Kebumen Ini Mengaku Nyalinya Bertambah saat Pakai Sabu
Sat Resnarkoba Polres Kebumen menangkap tersangka inisial NN warga kelurahan Wonokriyo kecamatan Gombong Kebumen.
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Sat Resnarkoba Polres Kebumen menangkap tersangka inisial NN warga kelurahan Wonokriyo kecamatan Gombong Kebumen.
Dia ditangkap lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu.
NN pria berusia 37 tahun itu tak bisa mengelak saat polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,4 gram dalam saku celana jeans yang dikenakan.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, sabu itu dikemas dalam sebuah plastik klip warna bening.
Tersangka ditangkap pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 Wib di rumah kostnya di wilayah Sempor.
"Kita geledah tersangka, kita dapati barang bukti ini," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi sambil menunjuk barang bukti Sabu, Minggu (1/11).
Pengakuan tersangka, sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang.
"Saya sejak tahun 2015 sudah memakai Sabu.
Awalnya saya ditawari teman.
Sekarang beli sendiri," ungkap tersangka NN.
Anggota Polres Kebumen Dibantu TNI Bersihkan Longsor di Wadasmalang Karangsambung |
![]() |
---|
Berikut Reaksi Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat Jalani Vaksinasi |
![]() |
---|
Jabatan Kabag Ops Polres Kebumen Diamanahkan ke Kompol Mangarif |
![]() |
---|
Cuma karena Pernikahan Putranya Tak Sesuai Penanggalan Jawa, Pria di Kebumen Gantung Diri |
![]() |
---|
Selama PPKM, Warga Kebumen Tertib Bermasker |
![]() |
---|