Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jawaban BIN soal Pelaku Pembakaran Halte Sarinah, Haris Azhar Temukan Keanehan

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menemukan keanehan dengan jawaban Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) soal pembakaran halte sarinah

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.com/Devina Halim
Jawaban BIN soal Pelaku Pembakaran Halte Sarinah, Haris Azhar Temukan Keanehan 

TRIBUNJATENG.COM- Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menemukan keanehan dengan jawaban Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto terkait pembakaran halte sarinah.

Hal tersebut diungkapkan Haris Azhar di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (4/11/2020).

Mulanya, Najwa Shihab selaku hosgt acara Mata Najwa menunjukkan beberapa foto pelaku yang terekam kamera.

Fotofoto tersebut tampak begitu jelas lantaran diambil dari dekat di lokasi aksi demonstarn menolak Omnibus Law.

"Foto pelaku pembakaran yang jauh lebih jelas dari yang beredar," ucap Najwa Shihab.

"Kalau ini jarak dekat dari salah satu terduga pelaku, ada beberapa rangkaian foto yang dari jarak dekat," imbuhnya.

Di foto tersebut, tampak seorang pria berbaju serba hitam.

Pria berbadan besar itu mengenakan topi dan masker.

Rambutnya hitam lebat setelinga.

Ia juga terlihat membawa tas selempang.

Najwa Shihab menjelaskan foto tersebut diambil dari saksi mata yang berada di lokasi pembakaran Halte Sarinah.

"Jauh lebih jelas, kami menerima itu dari sejumlah saksi mata," kata Najwa Shihab.

Najwa Shihab kemudian meminta tanggapan Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto terkait sosok di foto tersebut.

Wawan Purwanto menjelaskan peristiwa anarkisme di sejumlah tempat saat demonstrasi berlangsung, dilakukan secara sistematis.

Menurutnya perusakan di beberapa tempat umum seperti halte hingga pos polisi merupakan penyerangan yang sudah direncanakan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved