Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Polresta Solo Wanti Relawan Tak Nonton Debat Gibran VS BaJo Langsung ke Lokasi, atau Ini Akibatnya

Debat perdana Pilwalkot Solo 2020 yang digelar di tengah pandemi covid-19 membuat beberapa penyesuaian.

Tribun Jateng/ Muhammad Sholekan
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Debat perdana Pilwalkot Solo 2020 yang digelar di tengah pandemi covid-19 membuat beberapa penyesuaian.

Satu di antara yang paling pokok yakni urusan pendukung kedua pasangan calon (paslon).

Kedua pendukung paslon, baik dari Gibran-Teguh maupun BaJo diimbau untuk tak melihat kedua jagoan mereka saling adu argumen pada Jumat (6/11/2020) secara langsung.

Penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo maupun kepolisian sepakat akan hal tersebut.

Hal itu mengingat pandemi covid-19 belum usai.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyarankan kedua pendukung paslon untuk menyaksikan jagoannya melalui layar kaca, yakni disiarkan di Metro Tv mulai pukul 19.00 WIB.

Kombes Pol Ade menyampaikan, sebaiknya para pendukung menyaksikan secara pribadi dan tidak berkerumun dalam hal ini nonton bareng (nobar).

"Debat tersebut akan disiarkan secara live oleh TV dan diimbau untuk massa pendukung bisa menyaksikan di TV rumah masing masing," ujarnya, Kamis (5/10/2020).

Tidak disarankan untuk nobar, menurut Kapolresta, hal itu karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Di tengah pandemi ini kerumunan massa sangat rentan terhadap penyebaran covid-19 secara masif," tambahnya.

Jika nekat datang, para pendukung bakal dikenai beberapa tindakan, mulai dari peringatan sampai pembubaran.

"Kalau terjadi di ring luar giat, Polri akan lakukan pembubaran kerumunan massa untuk cegah atau memutus mata rantai penyebaran covid di tengah pandemi," ungkapnya.

Dia menyampaikan, jika melawan, ada aturan pidana yang lebih keras yang akan diterapkan.

"Baik itu KUHP, UU Wabah Penyakit Menular maupun UU Kekarantinaan Kesehatan," tegasnya.

Tak hanya datang ke lokasi debat yang dilarang, kegiatan konvoi pun tak diperkenankan oleh Polresta Solo.

"Ini sesuai PKPU No 13 tahun 2020. Kita selalu berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengantisipasi ini," tandasnya. (kan)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved