Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Vanessa Angel Divonis Penjara 3 Bulan, Bibi Ardiansyah: Istriku Bukan Penjahat Kok

Artis Vanessa Angel baru saja menjalani sidang putusan atas kasus kepemilikan narkoba beberapa waktu lalu.

Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/ Vanessaangelofficial
Artis Vanessa Angel baru saja menjalani sidang putusan atas kasus kepemilikan narkoba beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM - Artis Vanessa Angel baru saja menjalani sidang putusan atas kasus kepemilikan narkoba beberapa waktu lalu.

Dilansir oleh Kompas.com, Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.

Putusan kasus kepemilikan psikotropika itu dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vanessa Adzania (Vanessa Angel) alias Vanessa binti Dodi Sudrajat dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta," ujar hakim.

Baca juga: Cerita Aurelie Moeremans PDKT dengan Pacar Baru di Tengah Pandemi: Kita Ketemunya di Mobil

Baca juga: Tanggapan Raditya Dika Soal Nama Anaknya yang Persis dengan Saran Netizen: Keren Nih Follower Gue

Baca juga: Fitur WA WhatsApp Terbaru Bisa Penyimpanan Memori Ponsel, Begini Caranya

Baca juga: Baskara Mahendra Resmi Nikahi Sherina Munaf, Ungkap Pertemuan Pertama Setahun Lalu

Merespons vonis hakim tersebut, Vanessa menyatakan akan pikir-pikir dulu.

"Pikir-pikir dulu, Yang Mulia," ujar Vanessa.

Sebelumnya, Vanessa dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama 6 bulan serta denda sebesar Rp 10 juta.

"Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan kurungan penjara selama enam bulan dan denda sebesar Rp 10 juta," kata jaksa dalam persidangan pada 15 Oktober lalu.

Vanessa sempat menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa terhadapnya.

Ia mengajukan penghapusan hukuman penjara dan menjalani hukuman masa percobaan.

Keputusan itu ia ambil supaya ia tak dipisahkan dari anaknyayang kini masih berusia 3 bulan.

"Saya memohon keringan atas tuntutan 6 bulan penjara saya Yang Mulia, saya adalah seorang ibu.

Anak saya baru berumur tiga bulan yang masih sangat membutuhkan kasih sayang dan air susu ibunya," ujar Vanessa dalam pledoi-nya (26/10/2020).

Dalam pledoi-nya ia mengaku mengonsumsi pil xanax karena mengidap gangguan kecemasan.

Pil xanax tersebut ia akui telah diresepkan oleh dokter, namun terjadi kesalahan prosedur pembelian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved