Berita Artis
Vanessa Angel Divonis Penjara 3 Bulan, Bibi Ardiansyah: Istriku Bukan Penjahat Kok
Artis Vanessa Angel baru saja menjalani sidang putusan atas kasus kepemilikan narkoba beberapa waktu lalu.
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Artis Vanessa Angel baru saja menjalani sidang putusan atas kasus kepemilikan narkoba beberapa waktu lalu.
Dilansir oleh Kompas.com, Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Putusan kasus kepemilikan psikotropika itu dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vanessa Adzania (Vanessa Angel) alias Vanessa binti Dodi Sudrajat dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta," ujar hakim.
Baca juga: Cerita Aurelie Moeremans PDKT dengan Pacar Baru di Tengah Pandemi: Kita Ketemunya di Mobil
Baca juga: Tanggapan Raditya Dika Soal Nama Anaknya yang Persis dengan Saran Netizen: Keren Nih Follower Gue
Baca juga: Fitur WA WhatsApp Terbaru Bisa Penyimpanan Memori Ponsel, Begini Caranya
Baca juga: Baskara Mahendra Resmi Nikahi Sherina Munaf, Ungkap Pertemuan Pertama Setahun Lalu
Merespons vonis hakim tersebut, Vanessa menyatakan akan pikir-pikir dulu.
"Pikir-pikir dulu, Yang Mulia," ujar Vanessa.
Sebelumnya, Vanessa dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama 6 bulan serta denda sebesar Rp 10 juta.
"Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan kurungan penjara selama enam bulan dan denda sebesar Rp 10 juta," kata jaksa dalam persidangan pada 15 Oktober lalu.
Vanessa sempat menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa terhadapnya.
Ia mengajukan penghapusan hukuman penjara dan menjalani hukuman masa percobaan.
Keputusan itu ia ambil supaya ia tak dipisahkan dari anaknyayang kini masih berusia 3 bulan.
"Saya memohon keringan atas tuntutan 6 bulan penjara saya Yang Mulia, saya adalah seorang ibu.
Anak saya baru berumur tiga bulan yang masih sangat membutuhkan kasih sayang dan air susu ibunya," ujar Vanessa dalam pledoi-nya (26/10/2020).
Dalam pledoi-nya ia mengaku mengonsumsi pil xanax karena mengidap gangguan kecemasan.
Pil xanax tersebut ia akui telah diresepkan oleh dokter, namun terjadi kesalahan prosedur pembelian.
Saat itu resep masih ada di tangan Vanessa padahal seharusnya diberikan kepada apotek.
Setelah vonis Vanessa Angel dibacakan, hingga kini sang suami, Bibi Ardiansyah belum memberikan tanggapan.
Namun jelang sidang putusan Vanessa Bibi Ardiansyah sempat mengunggah story di akun Instagramnya.
Terlihat dari unggahan foto tersebut Bibi tengah berada di dalam mobil yang parkir di luar pengadilan.
Bibi menuliskan doanya untuk persidangan sang istri dan mengatakan Vaness bukanlah penjahat.
"Beritakanlah yg baik sesuai fakta, istriku bukan penjahat kok
cuma seorang ibu yg berjuang biar terus bareng sama anak," tulis Bibi Ardiansyah.
Dalam postingan Instagram Bibi di hari sebelumnya, ia juga berharap Vanessa akan tetap berada di sisinya.
Terlebih kini keduanya telah dikaruniai buah hati, Gala Sky yang masih balita.
Apapun putusannya, Bibi hanya berharap keluarganya tetap utuh bersama.
Ia menuliskan jika Gala adalah yang paling membutuhkan kehadiran sang ibu ketimbang kehadirannya.
"Kami salah kami benar itu gak masalah, kami cuma mau terus bersama.
Gala lebih butuh maminya @vanessaangelofficial daripada bapaknya,
semoga besok sidang putusan mami berjalan sesuai apa yang keluarga kami harapkan," tulis Bibi, Rabu (4/11/2020).
(tribunjateng/non)
Baca juga: Pelawak Malih Tersinggung Saat Pemeran Pedagang Kopi Hina Dirinya Tua Jelek, Syuting Berhenti
Baca juga: Respons Letkol TNI Dwison Evianto Soal Pencopotan Jabatan Sebagai Dandim 0736 Batang
Baca juga: Gadis 20 Tahun Positif Covid-19 Dirudapaksa Dokter dan Perawat hingga Tewas
Baca juga: Isu Ini Diduga Menjadi Dasar Letkol TNI Dwison Evianto Dicopot Sebagai Dandim 0736 Batang
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE