Berita Tegal
Farid dkk Asyik Copoti Baliho-Spanduk di Depan Pacific Mall Tegal Tak Sadar Ada Polisi Lewat
Empat pencuri baliho tertangkap basah saat sedang melangsungkan aksinya di depan Pasific Mall Tegal, Sabtu (7/11/2020) dini hari.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Empat pencuri spesialis baliho-spanduk tertangkap basah saat sedang melangsungkan aksinya di depan Pasific Mall Tegal, Sabtu (7/11/2020) dini hari.
Mereka tepergok sekira pukul 03.00 WIB.
Tiga pencuri merupakan warga Kabupaten Tegal, yaitu Farid (26), Ahmad Nukman (23), dan Abdul Latif (22).
Satu lainnya beralamat di Kabupaten Purbalingga, yaitu Ulul Azmi (28).
Saat beraksi, mereka menggunakan mobil pikap bernomor polisi G 1676 WN.
Kepala Satpol PP KotaTegal, Hartoto, mengatakan aksi pencurian pertama kali diketahui anggota polisi yang sedang melintasi perempatan Maya Kota Tegal.
Dia melihat ada sekelompok orang yang sedang asyik mencopot baliho dan spanduk yang berada di depan Pasific Mall.
Ketika didatangi dan ditanya, jawaban keempat orang itu mencurigakan.
"Setelah itu untuk memastikan, polisi tersebut menghubungi seorang pegawai Bagian Humas Pemkot Tegal.
Benar, mereka ternyata orang-orang tersebut yang selama ini melakukan pencurian baliho," kata Hartoto kepada Tribunjateng.com.
Hartoto menjelaskan baliho yang dicuri tidak hanya milik Pemerintah Kota Tegal.
Mereka juga mencuci baliho milik pihak swasta.
Terbukti dari barang bukti sejumlah baliho yang ada di dalam bak pikap.
Setelah tertangkap, pelaku pencurian diamankan terlebih dahulu di Kantor Satpol PP Kota Tegal.
Saat ini keempat pencuri baliho tersebut sudah diserahkan ke kepolisian.
"Ya, sudah diserahkan ke polisi.
Saya serahkan untuk diselidiki karena ini sudah kriminal," jelasnya. (fba)