Berita Internasional
Seorang Ibu Dijatuhi Hukuman Penjara 723 Tahun karena Rudapaksa 2 Anaknya
“Para korban menderita selama bertahun-tahun hidup dengan monster-monster ini, dan menderita akibat tindakan mereka selama lebih dari satu dekade,”
Editor:
M Syofri Kurniawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ibu Tega Perkosa 2 Anaknya, Akhirnya Dihukum Penjara 723 Tahun"
Baca juga: Badai Eta Terjang Guatemala, Korban Tewas Diperkirakan Capai 150 Orang
Baca juga: Angin Ribut di Muntang, Korban Dapat Bantuan Atap Seng dari Satlantas Polres Purbalingga
Baca juga: Pemborong Asal Grobogan Meninggal di Dalam Mobil Pikap yang Terparkir di Perumahan Teras Bali Mijen
Baca juga: Denny Caknan Bongkar Arti Namanya ke Ganjar, Cerita Kisah Hidupnya Sering Diremehkan