Berita Nasional
Heboh Staf Khusus Milenial Presiden Buat Surat Perintah Ke Mahasiswa, Ombudsman: Tidak Boleh
Ombudsman RI Adrianus Meliala mengkritik adanya surat perintah yang dikeluarkan Staf Khusus Presiden, Aminuddin Ma'ruf, kepada Dewan Eksekutif Mahasis
Editor:
m nur huda
Facebook
Surat perintah yang dikeluarkan Staf Khusus Presiden, Aminuddin Ma'ruf, kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) yang beredar di media sosial.
Menanggapi surat bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang bernada memerintah tersebut, Aminuddin mengatakan, surat tersebut merujuk pada prosedur standar operasional penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara.
"Maka, diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara," kata Aminuddin lewat keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman: Staf Khusus Milenial Tidak Bisa Terbitkan Surat Berisi Perintah"
Halaman 2 dari 2