Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jumlah Penerima Subsidi Gaji Tahap Kedua Akan Berkurang, Ini Penjelasan Kemenaker

Pembahasan itu difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemberi rekomendasi evaluasi

Editor: muslimah
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah 

Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta.

Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenaker Sebut Jumlah Penerima Subsidi Gaji Berkurang, Ini Sebabnya

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved