Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Merasa Ditantang karena Dipandangi, Doni Tantang Korban Duel di Taman Krido Anggo

"Keduanya ini sama-sama sedang nongkrong di Indomaret, terlapor ini merasa tertantang oleh korban karena merasa dipandangi oleh korban

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
Istimewa
Tim dari Polres Sragen ketika menyambangi korban di ruang rawat inap RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Dua pemuda di Sragen terlibat penganiayaan di depan Indomaret Kampung Gudang Kapuk, Sragen Wetan Kecamatan Sragen dan Taman Krido Anggo, Minggu (8/11/2020) pukul 04.20 WIB.

Penganiayaan bermula ketika korban, Andri Kristiyanto (18) warga Kampung Dukuhan, RT 1, RW 04, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen sedang nongkrong di Indomaret tersebut.

Setelah itu, tiba-tiba terlapor Doni (23) warga Dukuh Bendorejo, Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen mendatangi korban karena merasa tertantang oleh korban.

Baca juga: Pedagang Dobrak Kios Setelah Dengar Suara Minta Tolong, Temukan Bocah Yatim Piatu Terikat Rantai

Baca juga: Update Virus Corona Jawa Tengah Senin 9 November 2020

Baca juga: Cara Matikan Pop Up Otomatis Google Assistant

Baca juga: Resep Kue Ku Jajanan Pasar Mirip Kura-kura Berwarna Merah

"Keduanya ini sama-sama sedang nongkrong di Indomaret, terlapor ini merasa tertantang oleh korban karena merasa dipandangi oleh korban.

Akhirnya mendekat dan terjadi cekcok mulut antara korban dan terlapor, " terang Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan, Senin (9/11/2020).

Setelah cekcok ini terjadilah pemukulan sebanyak satu kali yang dilakukan oleh terlapor dengan mengunakan tangan kosong yang terkepal.

Pemukulan itu mengenai dada sebelah kanan korban.

Kejadian ini sempat dipisahkan oleh rekan korban.

Namun terlapor menantang korban agar menyelesaikan kesalahpahaman tersebut ke Taman Krido Anggo.

"Terlapor ini mengajak korban ke Taman Krido Anggo Sragen, setelah berada di taman korban di ajak duel satu lawan satu dan korban langsung di pukul berkali-kali dan mengenai bagian wajah sehingga korban terjatuh," lanjut Ardi.

Pada saat korban terjatuh, terlapor menendang kepala korban dan menginjak kepala korban dengan mengunakan kaki. Korban selanjutnya oleh rekan korban di bawa ke RSUD Sragen.

Korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan di bagian mata sebelah kiri, saat ini berada di rawat inap di RSUD Sragen.

Perlakuan penganiayaan Doni ini dilaporkan oleh ayah korban, Sutarto (43) keesokan harinya ke Polsek Sragen.

Kapolres melanjutkan terlapor dapat terjerat pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUH Pidana. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved