Berita Regional
Pedagang Dobrak Kios Setelah Dengar Suara Minta Tolong, Temukan Bocah Yatim Piatu Terikat Rantai
Seorang bocah berinisial RK (11) disekap oleh tantenya di sebuah kios dalam pasar.
Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Baruga.
RK juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum.
Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra mengatakan, telah mengamankan tante RK beserta barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan tante korban, tindakan itu dilakukan sebagai efek jera agar RK tidak nakal lagi.
"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.
Dijelaskan, sang bocah merupakan yatim piatu.
Orangtuanya sudah meninggal saat usianya 4 tahun.
Sejak itu, RK diasuh pelaku yang merupakan tantenya sendiri.
Tindakan pelaku memborgol tangan dan kaki korban, lanjut Komang, baru dilakukan kemarin.
"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.
Saat ini, korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.
Untuk proses hukum, tambah Komang, pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tante Sekap Bocah 11 Tahun di Pasar, Kaki dan Tangan Diikat Rantai hingga Mulut Dilakban
Baca juga: Pria Itu Bertingkah Aneh saat Polisi Datang Membantu Benahi Kotak Ayam, Ternyata Isinya Mengerikan
Baca juga: Aku Sakit Hati Dia Sering Ganggu Istriku, Pengakuan Pembunuh Pelajar SMA
Baca juga: Raffi Ahmad dan Ayu Dewi Kompak Bocorkan Rencana Pernikahan Luna Maya, Sudah Gelar Pesta Lajang
Baca juga: Heboh Staf Khusus Milenial Presiden Buat Surat Perintah Ke Mahasiswa, Ombudsman: Tidak Boleh