Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Apakah Rizieq Shihab Harus Jalani Karantina? Wagub DKI: Itu Urusannya Pusat, Bukan DKI

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan kembali ke tanah air pada Selasa (10/11/2020) pagi.

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan kembali ke tanah air pada Selasa (10/11/2020) pagi.

Rizieq dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 10.00 WIB, dan langsung menuju kediamannya di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mengacu pada Surat Menteri Kesehatan bernomor PM.03.01/Menkes/338/2020, warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri dan mendarat di Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Juanda, diharuskan melakukan karantina atau isolasi mandiri di rumah masing - masing selama 14 hari.

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Turun Rp 34.000 Per Gram, Berikut Lengkapnya

Baca juga: Pendukung Rizieq Shihab Penuhi Bandara, Puluhan Jadwal Penerbangan Internasional Dibatalkan

Baca juga: Kisah Perjuangan Pasutri Jalan Kaki 3 KM Ke Bandara Karena Terhalang Pendukung Rizieq Shihab

Baca juga: Plakat Bupati Sragen Dibakar, Dedy Endriyatno Beri Pelaku Waktu 3×24 Jam Menyerahkan Diri

Menanggapi soal karantina bagi Rizieq, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut keputusan itu adalah urusan pemerintah pusat dan Satgas Covid-19 tingkat pusat, bukan kewenangan Pemprov DKI.

"Itu kan urusan pemerintah pusat, bukan DKI. Jadi biar urusannya pemerintah pusat, bukan DKI," kata Riza kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Massa Front Pembela Islam (FPI) memenuhi Jalan Petamburan III dan sekitarnya, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB, Selasa (10/11/2020), untuk menunggu kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Massa Front Pembela Islam (FPI) memenuhi Jalan Petamburan III dan sekitarnya, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB, Selasa (10/11/2020), untuk menunggu kepulangan Habib Rizieq Shihab. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

"Karena itu dia kan dari luar negeri, jadi ada Satgas pusat yang mengaturnya. Kan biasanya begitu, bukan DKI yang ngurus," imbuh dia.

Riza mengatakan soal kondisi Rizieq Shihab dan informasi apakah yang bersangkutan sudah menjalani swab test atau belum , Satgas Covid-19 tingkat pusat lebih mengetahuinya.

Kemungkinan kata dia, Satgas Covid-19 tingkat pusat sudah berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi maupun pihak Rizieq Shihab soal pemeriksaan tes kesehatan.

"Coba tanya aja bagaimana menyikapinya, apakah perlu dikarantina atau tidak. Mungkin Satgas pusat sudah lebih tahu," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Aturan Karantina Rizieq Shihab, Wagub DKI: Itu Urusannya Pemerintah Pusat dan Satgasnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved