Berita Sragen
Plakat Bupati Sragen Dibakar, Dedy Endriyatno Beri Pelaku Waktu 3×24 Jam Menyerahkan Diri
PLT Bupati Sragen, Dedy Endriyatno ultimatum pelaku pembakaran plakat Bupati Sragen. Pelaku diberi waktu 3×24 jam untuk menyerahkan diri
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – PLT Bupati Sragen, Dedy Endriyatno ultimatum pelaku pembakaran plakat Bupati Sragen. Pelaku diberi waktu 3×24 jam untuk menyerahkan diri ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sragen.
Pembakaran plakat tersebut dikatakan Dedy telah berulang kali dilakukan, seingatnya sudah tiga atau empat kali ini.
Dia mengatakan pembakaran ini ada unsur kesengajaan merusak aset pemerintah.
"Tadi malam dibakar lagi, ini ada kesengajaan merusak aset pemerintah. Bagi siapapun yang merasa membakar, merusak segera lapor ke pemerintah daerah sebelum kita laporkan ke polisi."
Baca juga: Info Gempa Hari Ini: Tanggamus Lampung DIguncang Gempa M 5,5 Pagi Tadi Kedalaman 10 Kilometer
Baca juga: Pendukung Rizieq Shihab Kumpul di Markas FPI, Akses Jalan Menuju Lokasi Ditutup
Baca juga: Pendukung Rizieq Shihab Parkir Mobil di Tol Sebabkan Akses Ke Bandara Lumpuh
Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun Mantan Bupati Semarang Siti Ambar Fatonah Meninggal
"Saya sampaikan ultimatum 3× 24 jam kalau tidak menyampaikan ke pemerintah daerah datang kepada kami sebagai upaya pertanggungjawaban kita akan laporkan ke polisi," kata Dedy dengan tegas, Selasa (10/11/2020).
Dedy mengaku telah mengantongi wajah pelaku karena telah terekam jelas oleh CCTV. Sehingga jika pelaku tidak segera menyerahkan diri, pihaknya dengan mudah melaporkan ke polisi.
Pelaku yang sama
PLT bupati itu mengindikasikan pelaku pembakaran merupakan orang yang sama. Namun dirinya enggan memberitahukan pelaku, dirinya masih menunggu etikat baik pelaku untuk menyerahkan diri.
"Ini sudah beberapa kali kita biarkan, kita biarkan tapi sudah kesekian kali kita tidak akan membiarkan dan kita akan menjadikan ini masalah hukum karena pelaku jelas-jelas tertangkap CCTV. Sudah ada barangkali 3-4 kali pembakaran ini," katanya.
Pantauan Tribunjateng.com pembakaran tersebut memang telah berulang kali, terlihat plakat tulisan "Pemerintah Kabupaten Sragen Kantor Bupati Sragen" tersebut berbeda kontras warna.
Plakat yang baru saja diganti beberapa waktu lalu terlihat lebih putih, sedangkan plakat yang lain terlihat lebih kusam. Pelaku kali ini membakar huruf A T I pada kalimat Bupati.
Usai upacara peringatan hari Pahlawan, Dedy langsung memperlihatkan bekas terbakar. Dedy mengatakan pembakaran itu diketahui sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 dini hari.
Tempat berkumpul
Depan kantor Bupati Sragen tersebut dikatakan Dedy merupakan tempat berkumpulnya orang-orang pada malam hari. Dirinya juga tidak mengira orang-orang tersebut akan melakukan pengrusakan aset negara ini.