Berita Tegal
Kota Tegal Terima 31 Sertifikat Tanah dari Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo secara resmi menyerahkan satu juta sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Presiden Joko Widodo secara resmi menyerahkan satu juta sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah Kota Tegal diserahkan 31 sertifikat tanah.
Terdiri dari 27 sertifikat merupakan tanah wakaf, dan 4 sertifikat merupakan tanah milik Pemerintah Kota Tegal.
Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat tersebut, dilakukan secara virtual di Istana Negara.
Sementara hadir mengikuti penyerahan sertifikat secara virtual, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan di Adipura Balai Kota Tegal, Senin (9/10/2020).
Turut hadir Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal Siyamto.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan bahwa sertifikat merupakan bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang kita miliki.
"Sangat penting untuk mencegah timbulnya sengketa, sangat penting untuk mencegah timbulnya konflik pertanahan, baik individu dengan individu, individu dengan perusahaan, indivudu dengan pemerintah, untuk menghindari itu.
Karena sertifikat sangat penting sebagai bukti kepastian hukum saya berpesan simpan baik-baik sertifikat ini, jangan sampai rusak atau hilang," ujar Jokowi dalam rilis yang diterima tribunjateng.com.
Sementara itu usai kegiatan secara virtual dengan Presiden, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal Siyamto menyampaikan bahwa ada satu juta sertifikat yang merupakan sertifikat PTSL di seluruh Indonesia.
“Target untuk 2020 dari 10 juta seluruh Indonesia bidang tanah diturunkan menjadi 7 juta bidang tanah karena adanya pandemi corona," ujarnya.
Sedangkan untuk Kota Tegal sediri, Siyamto menjelaskan bahwa sesungguhnya kegiatan PTSL ini sudah dituntaskan pada akhir bulan Juni
"Sudah kami tuntaskan dan sudah diserahkan oleh wali kota juga kepada 640 pemilik tanah, hari ini kita serahkan 27 bidang tanah wakaf, ada perkumpulan Nahdatul Ulama, ada perserikatan Muhammadiyah dan ada perkumpulan agama lain yang jumlahnya 27 ditambah serifikat instansi pemerintah, baik milik Pemerintah Kota atau Pemerintah Provinsi jadi jumlah totalnya untuk simbolis penyerahan di Kota Tegal hari ini ada 31 bidang," jelasnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wali-kota-tegal-dedy-yon-supriyono-depan-ke-empat-dari-kiri-bersama-perwakila.jpg)