Berita Kendal
Polsek Gemuh Kendal Gagalkan Aksi Tawuran 2 Kelompok Pelajar SMP, Ada yang Bawa Sajam
Anggota Polsek Gemuh berhasil menggagalkan tawuran remaja yang terjadi di Jalan Pantura Jenarsari pada Rabu (11/11) pagi.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Anggota Polsek Gemuh berhasil menggagalkan tawuran remaja yang terjadi di Jalan Pantura Jenarsari pada Rabu (11/11) pagi.
Tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja berhasil digagalkan sebelum aksi tawuran itu terjadi.
Para pelaku yang seluruhanya masih duduk di bangsu sekolah tingkat pertama dan atas itu langsung kabur ketika petugas polsek tiba di lokasi kejadian.
Baca juga: Banjir Air Mata Pasca Pernikahan di Sragen, Sekeluarga Meninggal karena Covid Diawali Mempelai Wanta
Baca juga: Terungkap Pemilik Mobil Sedan Merah Misterius di Desa Bakulan Purbalingga, Ternyata Milik Budiono
Baca juga: Penabrak Anggota Resnarkoba Polrestabes Semarang Sudah Ditangkap, Ini Tampangnya
Baca juga: Inilah 27 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jateng Terbanyak, Ada 7 Daerah
Kapolsek Gemuh, AKP Abdullah Umar mengatakan bahwa pihaknya sendiri telah mengetahui terjadinya rencana tawuran tersebut.
Maka dari itu sebelum terjadinya tawuran melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
Alhasil pihaknya menemukan dua kelompok remaja yang tengah bersiap melakukan tawuran.
Bahkan di antara mereka membawa senjata tajam.
"Dulu sempat terjadi tawuran kelompok pelajar, mereka menamakan diri sebagai kelompok 9 bersaudara atau wali songo dan kelompok pandawa 5.
Saat itu sudah dibubarkan.
Namun ini kembali muncul kelompok pelajar lagi yang hendak tawuran dengan menamakan kelompok mereka dengan nama Sarang Harimau dan predator,” ujarnya.
Dari aksi penggagalan tawuran itu, pihaknya berhasil mengamankan 7 orang remaja beserta senjata tajam yang mereka gunakan untuk saling serang.
Oleh pihaknya, kesemua orangtua pelajar itu dipanggil untuk diminta memberikan pengawasan pergaulan dari anaknya.
Pihaknya pun juga turut memberikan pembinaan terhadap para pelaku agar di kemudian hari tidak terjadi aksi tawuran serupa.
"Karena masih pelajar kami hanya berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi hal itu dengan diketahui orang tua, guru dan perangkat desa setempat,
Selanjutnya mereka diwajibkan melakukan wajib lapor setiap senin dan kamis" katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/anggota-polsek-gemuh-tengah-memberikan-pengarahan-kepada-orangtua-para.jpg)