Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Promoter Polda Jateng

Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Mantan Rekanan, Pihak Telkom Enggan Berkomentar

Terungkap otak pencurian kabel tembaga di Jalan Supriyadi Semarang merupakan mantan  rekanan pihak ketiga Telkom.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terungkap otak pencurian kabel tembaga di Jalan Supriyadi Semarang merupakan mantan  rekanan pihak ketiga Telkom.

Hal ini dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kamis (12/11/2020).

"Otak dari mereka (14 pelaku) pernah bekerja menjadi rekanan pihak ketiga Telkom," ujarnya.

Menurutnya, otak dari 14 pelaku itu tahu persis kapan, dan dimana akan melakukan hal tersebut. Cara yang dilakukan untuk mengelabuhi menggunakan sepucuk surat palsu.

"Namun petugas dari Telkom tidak kalah pintar. Mereka kroscek  kembali surat itu ke pusat dan ternyata tidak benar," ujar dia.

Dikatakannya, pelaku melakukan tindakan pencurian terakhir di jalan Supriyadi baru tahap percoba. Mereka baru mencuri 1 hingga 2 meter kabel tembaga itu. 

"Namun sudah tertangkap petugas. Sebelumnya mereka sudah mencuri ratusan meter," tutur dia.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono menambahkan rata-rata pelaku berhasil mencuri kabel tersebut sepanjang 400 meter. 

"Per kilogram kabel itu dijual Rp 83 ribu hingga Rp 200 ribu. Para pelaku ini mendapatkan uang hasil curiannya sekitar Rp 150 juta," ujar dia.

Kombes Pol Wihastono menuturkan aksi yang dilakukan 14 pelaku itu sudah keempat kalinya. Pada pencurian pertama dan kedua berhasil. Namun pada aksi yang ketiga pelaku gagal mencuri.

"Yang keempat mereka (pelaku) sudah potong kabel dan langsung kami ungkap,"ucapnya.

Menurut dia, pencurian itu sudah dirancang sedemikian rupa. Ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) selain di Kota Semarang.

"Di Polres Kebumen juga mengungkap hal serupa dengan tersangka 14 orang. Hal ini menjadi atensi kepolisian karena menyangkut fasilitas umum yang digunakan masyarakat," jelas dia.

Kabel yang dicuri, kata Dirreskrimum, merupakan kabel tembaga dan untuk sambungan internet. Terakhir mereka melakukan pencurian di jalan Supriyadi.

"Untuk pengadah, karena aksi pencurian yang pertama dan kedua sudah terlalu lama, kami masih melakukan pencarian. Tapi yang kalau yang pencurian ini kami tangkap," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved