Berita Viral
Pengakuan Pembacok Kadispora: Hancurnya Rumah Tangga Saya Karena Ahmad Yani
peristiwa pembacokan ini dilatarbelakangi karena Ahmad Yani dituding sebagai biang kerok rusaknya rumah tangga pelaku
"Dia ada hubungan gelap sama istri saya sejak 2018 hingga saya berpisah. Bahkan saya sempat mengirim SMS pada korban untuk bertemu untuk menyelesaikan masalah ini tetapi dia gak mau," ucap NJ.
Pengakuan tersangka ini lantas dibenarkan Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap ketika konferensi pers.
"Korban adalah bekerja sebagai Kadispora OKU Selatan, untuk motif penganiayaan ini adalah adanya sakit hati, akan tetapi sakit hatinya ini masih kita proses pendalaman," papar Zulkarnain.
Akibat peristiwa pembacokan ini, NJ dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun kurungan penjara.
Kronologi Pembacokan
Kepala Dinas Pemuda dan Olaraga (Kadispora) Kabupaten OKU Selatan Ahmad dibacok saat pulang dari menghadiri pesta pernikahan, Minggu (8/11/2020).
Ahmad warga Pancur Pungah dibacok saat hendak menuju ke mobil di tempat acara pernikahan di Kampung Tanding, Kelurahan Pasar.
Peristiwa pembacokan bermula sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat sebagian tamu undangan telah makan siang, korban saat itu hendak pulang.
Belum sempat membuka pintu mobil, pelaku berinisial NJ (50 tahun) ternyata telah berada dibelakangnya.
NJ langsung memukul pelipis kanan Ahmad.
Mengetahui mendapat serangan mendadak, Ahmad merespon melakukan perlawanan.
Pelaku yang emosi mencabut senjata tajam yang diselipkan di pinggang.
Ia menyerang membabi buta, sedangkan Ahmad sempat berupaya menghindar.
Ahmad yang sempat berupaya melawan dengan tangan kosong mengalami dua luka tusuk sehingga dilakukan rawat inap di RS Swasta Ismadana.