Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

BBM Premium Bakal Dihapus Mulai 2021, Pertamina: RON Lebih Tinggi Positif untuk Mesin Kendaraan

BBM Premium akan dihapus makin santer terdengar setelah Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK MR Karliansyah

Editor: m nur huda
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi - Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) 34-10206, Jakarta 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kabar Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium akan dihapus makin santer terdengar setelah Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK MR Karliansyah memberi bocoran bahwa BBM jenis premium akan  mulai hilang tahun depan atau tepatnya 1 Januari 2021.

Premium merupakan BBM bersubsidi produksi Pertamina dengan nilai oktan 88. Lantas apa penjelasan BUMN PT Pertamina (Persero) menyikapi hal ini?

Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan, kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan Pemerintah.

Baca juga: Ada Guru Reaktif Covid-19, Tiga Sekolah di Blora Batal Gelar Belajar Tatap Muka

Baca juga: Kapolri Ingatkan Semua Pihak Hindari Kerumunan Agar Tak Timbulkan Keresahan Publik

Baca juga: Djoni Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gajahmungkur Semarang, Baru Tinggal 3 hari

Menurutnya Pertamina berkomitmen terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.

"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih,” ujar Heppy kepada Tribunnews, Sabtu (14/11/2020).

Selain edukasi, lanjut Heppy, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen, agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.

Program Langit Biru dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan kementerian KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor.

Hal ini sejalan dengan Paris Agreement yang menetapkan reduksi emisi karbon dioksida efektif yang mulai berlaku pada tahun 2020.

"Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas sehingga kualitas udara di Indonesia bisa lebih baik,” imbuh Heppy.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Pertamina Terkait BBM Premium yang Akan Dihapus Tahun Depan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved