Berita Viral
Viral Mobil Dinas Parkir dengan Kanopi Tutupi Badan Jalan, Dishub: Belum Ada Perdanya
Foto sebuah mobil dinas di salah satu perumahan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi viral di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM, MATARAM - Foto sebuah mobil dinas di salah satu perumahan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi viral di media sosial.
Mobil itu terparkir di bahu jalan dengan bangunan kanopi yang hampir menutup setengah badan jalan.
Dalam foto yang beredar di Instagram, mobil hitam dengan pelat merah DR 191 terparkir di badan jalan di bawah kanopi yang terbuat dari spandek.
Baca juga: Usia 14 Tahun MAJT, Noor Achmad Komitmen Perkuat Jaringan Internasional
Baca juga: Hari Ini 75 Tahun Lalu, Tepat Berdirinya Korps Marinir TNI AL di Tegal
Baca juga: Cerita Janda Tipu Mantan Suami, Dapat 2 Rumah & Uang Miliaran Rupiah
Baca juga: Hasil Lengkap UEFA Nations League Tadi Malam: Jerman vs Ukraina Berakhir dengan Skor 3-1
Diketahui lokasi kendaraan tersebut berada di Perumahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh membenarkan hal demikian.
Namun, dirinya sangat menyayangkan tindakan tersebut.
"Karena ada kanopi itu, jadi kesannya dia bergarasi di sana. Pemasangan kanopi itu juga kan mengurangi fungsi jalan, kanopinya hampir mau setengah jalan. Nah itu tidak boleh seperti itu," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).

Saleh menerangkan, aturan jalan kota memang tidak ada yang melarang untuk parkir di bahu jalan.
Namun, bukan berarti harus membuat kanopi.
"Belum ada Perda yang mengatur parkir di jalan kota, di dalam perumahan belum ada. Parkirnya sih sah-sah saja, hanya saja kemudian di bawah kanopi kesannya seperti dia menguasai," kata Saleh.
Saleh mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan camat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pihaknya akan memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada pemilik kendaraan, agar membongkar bangunan kanopi tersebut.
Saleh menegaskan bahwa siapapun dan apapun jenis pelatnya tidak boleh membuat bangunan semacam itu yang berpotensi mengakibatkan terganggunya lalu lintas.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Mobil Dinas Parkir dengan Kanopi Menutup Setengah Badan Jalan"