Penemuan Jenazah di Gunungpati
Agus Pelaku Pembunuhan Emy di Jalan Pramuka Semarang Terborgol Diam Membisu
Agus pelaku pembunuhan Emy Listiani (26) di jalan Pramuka, Gunungpati, tiba di Polrestabes Semarang, Senin (16/11/2020) sore.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Agus (36) pelaku pembunuhan Emy Listiani (26) di jalan Pramuka, Gunungpati, tiba di Polrestabes Semarang, Senin (16/11/2020) sore.
Pelaku pembunuhan Emy ini ditangkap di Lombok Barat saat turun dari kapal Oasis yang bersandar di Pelabuhan Lembar, Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapal yang dinaiki pelaku pembunuhan Emy itu berangkat dari Surabaya tujuan Lombok Barat.
Dia digelandang ke Semarang dengan pengawalan ketat oleh petugas Resmob Polrestabes Semarang.
Di Mapolrestabes, Agus yang diborgol diam membisu tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Dia merupakan warga Kelurahan Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang,
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal penemuan jasad Emy di Jalan Pramuka pada Jumat (13/11/2020).
Jenazah tersebut ditemukan dan dilaporkan oleh penjual susu sekitar pukul 07.30-08.00.
"Penjual susu melihat ada kendaraan dalam posisi sudah terjatuh. Saksi kemudian melihat ada mayat perempuan," tuturnya.
Berbekal laporan tersebut, jajaran Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Korban awalnya diduga meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
Kepolisian melakukan upaya penyelidikan dengan mencari bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi.
"Ada beberapa barang bukti yakni rokok Dji Sam Soe, surat-surat, dompet, dan uang. Namun ada satu yang hilang yakni hape milik korban," paparnya.
AKBP Indra mengatakan saat ditelusuri ternyata pelaku kabur naik kapal laut dari Surabaya menuju Lombok Barat atau Sumbawa.
Penangkapan pelaku dibantu oleh jajaran Polres Lombok Barat.