Berita Regional
Dituduh Berbuat Tak Senonoh dengan Seorang Wanita, Pria Ini Dihukum Pegang Besi Panas untuk Buktikan
MA (29) dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020).
Saya terpaksa menyerahkan tangan saya karena takut, habis warga banyak sekali di Kantor Desa Baomekot,” ungkap MA, kepada awak media, di Maumere, Senin (16/11/2020).
MA mengaku, usai telapak tangannya diletakan dengan besi panas, ia langsung pulang dan menuju ke puskesmas untuk mengobati tangan yang terluka.
Dirinya pernah mendatangi Polres Sikka untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya itu.
Namun, dari pihak Polres Sikka, meminta dirinya untuk melaporkan kasus ke Polsek Kewapante.
"Dari Polres meminta saya melaporkan kasus ini ke Polsek Kewapante.
Katanya besok, Selasa (17/11/2020), pihak Polsek Kewapante akan memanggil semua pihak,” ungkap MA.
Akibat tangan terluka, dirinya tidak bisa melakukan aktivitas kerja sebagai sopir untuk menafkahi istri dan anaknya.
“Sekarang saya tidak bisa kerja untuk bawah mobil karena tangan saya terluka.
Jadi, sekarang saya di rumah saja, sampai tunggu telapak tangan saya sembuh, baru kerja,” kata MA.
Kepala Desa Baomekot Laurensius Sai, membenarkan peristiwa itu.
Laurensius menuturkan, apa yang dilakukan oleh lembaga adat dan lembaga Desa Baomekot sudah sesuai dengan prosesnya.
Ia menyebut, yang terjadi pada MA tidak masuk kategori penganiayaan karena MA disebut telah menandatangani surat pernyataan.
“ Dihukum dengan besi panas itu yang bersangkutan yang mau.
Dalam surat pernyataan yang bersangkutan yang menanggung risiko.
Yang bersangkutan mau agar tangan ditaruh besi.