Bareskrim Polri Tunggu Ridwan Kamil soal Pelanggaran Protokol Kesehatan
Ridwan Kamil akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jabar. Nantinya, dia akan ditanya seputar status dan penanganan covid-19 di daerahnya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kini giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut terseret dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab saat menggelar acara keagamaan di Megamendung, Bogor, Jabar.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono mengatakan, Ridwan Kamil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jabar. Nantinya, dia akan ditanya seputar status dan penanganan covid-19 di daerahnya.
Rencananya, pemeriksaan akan digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (20/11). "Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat tahu persis, karena dia yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi covid-19 di wilayah Jawa Barat," katanya, di Bareskrim Polri, Kamis (19/11).
Nantinya, Ridwan Kamil juga diminta untuk menanggapi adanya kegiatan kerumunan dalam acara keagamaan Habib Rizieq. Termasuk, sikap Pemprov Jabar dalam menindak adanya kerumunan di wilayahnya.
"Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya? Tentunya ini yang akan digali oleh penyidik," terangnya.
Awi memastikan, Ridwan Kamil juga telah mengkonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan penyidik. "Sudah ada konfirmasi beliau mau datang, dan kami sama-sama tunggu," jelasnya.
Awi menuturkan, hanya Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Setelah saya cross check dengan Kabid Humas Polda Jawa Barat dan Kasubdit 2 Dittipidum Bareskrim Polri, undangan klarifikasi untuk Gubernur Jawa Barat di Bareskrim Polri," jelasnya.
Menurut dia, sebanyak 10 saksi lain nantinya akan ditangani penyidik Polda Jabar. Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan hanya Ridwan Kamil yang diperiksa di Bareskrim Polri. "10 orang lain di Polda Jawa Barat pada hari Jumat," jelasnya.
Adapun, tim penyidik Polri mengambil barang bukti rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah Rizieq Shihab, Petamburan, Jakarta Pusat.
Pengambilan CCTV itu dalam rangka penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab dan perayaan Maulid Nabi pada Sabtu (14/11) lalu. Sampel rekaman CCTV diambil di beberapa titik dekat lokasi rumah Rizieq.
Pengambilan rekaman CCTV di sejumlah titik di dekat rumah Rizieq itu bertujuan sebagai barang bukti dan kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP).
Sebelumnya, ketua panitia acara akad nikah putri Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, pada Rabu (18/11), telah diperiksa penyidik Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Ia dicecar 37 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 12 jam, yakni pukul 12.30-00.00.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menjalani pemeriksaan selama sekitar 9,5 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) lalu, untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Anies mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai dengan fakta. Dalam pemeriksaan itu Anies dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik kepolisian. "Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," sambungnya. (tribun network)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-saat-diwawancarai-usai-rapat.jpg)