Berita Regional
Akting Lanning Nyaris Kecoh Polisi, Berpakaian Mirip Gembel Ternyata Bawa Sabu 5 Kg Senilai Rp 10 M
Seorang bandar narkoba yang membawa 5 kilogram paket sabu-sabu senilai Rp 10 miliar nyaris saja mengelabuhi polisi dengan aktingnya.
TRIBUNJATENG.COM, MAMUJU – Seorang bandar narkoba yang membawa 5 kilogram paket sabu-sabu senilai Rp 10 miliar nyaris saja mengelabuhi polisi dengan aktingnya.
Bandar narkoba itu berpura-pura menjadi petani gembel dengan pakaian lusuh.
Dia berpakaian lusuh, berjalan kaki dengan sandal jepit sambil membawa paket sabu.
Baca juga: Viral Kecelakaan di Purwokerto Ayla Tabrak CBR, Tawari Ganti Rugi Mobil dan Rumah, Ini Kata Saksi
Baca juga: Dicky Pelaku Pembunuhan DF Siswi Demak Juga Sering Ancam dan Lukai Putri Kandung Bapak Angkatnya
Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir 1,6 Meter Landa Perum Delta Asri II Mijen Semarang, 150 Rumah Tergenang
Baca juga: Biodata 5 Jenderal Komandan Pasukan Elite yang Dampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Lanning (38), terpaksa kembali merasakan dinginnya sel tahanan Mapolda Sulbar.
Dia ditangkap di Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Majene, tepatnya di Jalan RA.
Kartini lingkungan Pesangrahan, Kelurahan Pangali–ali, Kecamatan Banggae, Majene, Rabu (18/11/2020) petang.
Penangkapan bandar sabu lintas provinsi ini bermula dari laporan masyarakat adanya pria yang mebawa barang mencurigakan.
Lanning membawa paket sabu seberat lima kilogram dari arah utara atau Mamuju menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Atas laporan ini, jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulbar langsung bergerak cepat memotong jalur yang dilalui tersangka.
Sesuai dengan informasi yang didapatkan, polisi langsung mengamankan seorang lelaki yang dicurigai membawa sabu saat berada di jalan.
Sebelum penangkapan, polisi nyaris terkecoh dengan modus tersangka.
Tersangka yang membawa sabu bernilai miliaran rupiah tersebut pura-pura jadi petani dengan cara berjalan kaki memakai pakaain lusuh.
Namun polisi tak ingin terkecoh, tetap menggeledah dan memeriksa tersangka.
Mulanya tersangka menolak diperiksa petugas.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan sabu sebanyak lima kilogram, yang dibungkus rapi dan disimpan dalam kantong pelastik hitam yang dibawa tersangka.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengungkapkan, sabu sebanyak lima kilogram ini nilainya mencapai Rp 10 miliar.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap lima rekan tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Kelima buronan polisi tersebut yakni masing – masing berinisial ZL, AN, AR, MR, dan DS.
“Setelah kita periksa dipastikan lima paket yang disita dari tangan tersangka itu adalah sabu-sabu seberat 5 kilogram atau nilainya hampir 10 miliar rupiah,”jelas Kapolda Sulbar daam konferensi pers di Polda Sulbar, Kamis (19/11/2020).
Polisi kini terus mengembangkan dan mencari informasi keberadaan para pelaku.
Polisi tengah melacak asal usul barang haram tersebut hingga sampai di tangan para pelaku.
Sebelumnya tersangka yang merupakan residivis atas kasus perkara sabu di Kabupaten Pinrang ini telah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima bungkus sabu.
Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman penjara enam hingga 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyamar Jadi Petani Gembel Berpakaian Lusuh, Bandar Narkoba Bawa Sabu 5 Kg Senilai Rp 10 M"
Baca juga: Lampiaskan Emosi Setelah Putus Cinta, Andre Bakar Motor Mantan Pacar, Mobil Warga pun Ikut Terbakar
Baca juga: Petugas Kebersihan di Rumah Pompa Kali Tenggang Kewalahan, Ada Sampah Popok hingga Kasur
Baca juga: Respons dr Tirta Soal Viralnya Konvoi Kampanye di Pekalongan Tanpa Protokol Kesehatan
Baca juga: Terpapar Covid-19, Mamah Dedeh Telepon Pak RW: Mamah Positif, Kamu Jangan Khawatir!