Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Bubarkan Paksa Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD, Sudah Diperingatkan tapi Nekat

Polisi membubarkan paksa sebuah pesta resepsi di Gedung Politeknik Pertanian, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020).

pezibear
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi membubarkan paksa sebuah pesta resepsi di Gedung Politeknik Pertanian, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020).

Acara tersebut ternyata merupakan pesta pernikahan anak dari Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir.

Pihak kepolisian membubarkan paksa lantaran resepsi itu nekat digelar dengan melanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Setyo Ditemukan Tewas di Rumah Kawasan Elit Semarang, Tetangga Takut karena Dijaga 2 Anjing

Baca juga: Masih Suasana Bulan Madu, Kamaluddin Malah Habisi Istri Cantik yang Baru Dinikahinya, Warga Geger

Baca juga: Biodata Ricky Yacobi Striker Legendaris Penyumbang Emas Pertama Timnas Indonesia di SEA Games

Baca juga: Status Pacar Tukang Bakso yang Kubur Kakak di Dubin Kontrakan Depok: Calon Istri Sultan

Padahal Joni sebagai pemangku hajat juga tergabung dalam tim Gugus Tugas Covid-19.

Sudah diperingatkan

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso menjelaskan, polisi sebenarnya telah menerima informasi terkait rencana resepsi anak Kepala BPBD Limapuluh Kota itu sejak lama.

Sejak jauh-jauh hari pula, polisi telah memperingatkan Joni sebagai pemangku hajat.

"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya.

Saya sudah katakan resepsi tidak boleh.

Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.

Larangan itu disampaikan demi keselamatan bersama lantaran pandemi Covid-19 belum usai.

Nekat undang 2.000 orang

Menurut Trisno, peringatan itu justru tak digubris oleh Joni Amir.

Kepala BPBD tersebut justru nekat menggelar resepsi dengan tamu undangan sebanyak 2.000 orang.

Akhirnya, Kapolres mengumpulkan anggotanya untuk membubarkan acara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved