Berita Regional
Polisi Bubarkan Paksa Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD, Sudah Diperingatkan tapi Nekat
Polisi membubarkan paksa sebuah pesta resepsi di Gedung Politeknik Pertanian, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020).
TRIBUNJATENG.COM - Polisi membubarkan paksa sebuah pesta resepsi di Gedung Politeknik Pertanian, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020).
Acara tersebut ternyata merupakan pesta pernikahan anak dari Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir.
Pihak kepolisian membubarkan paksa lantaran resepsi itu nekat digelar dengan melanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Setyo Ditemukan Tewas di Rumah Kawasan Elit Semarang, Tetangga Takut karena Dijaga 2 Anjing
Baca juga: Masih Suasana Bulan Madu, Kamaluddin Malah Habisi Istri Cantik yang Baru Dinikahinya, Warga Geger
Baca juga: Biodata Ricky Yacobi Striker Legendaris Penyumbang Emas Pertama Timnas Indonesia di SEA Games
Baca juga: Status Pacar Tukang Bakso yang Kubur Kakak di Dubin Kontrakan Depok: Calon Istri Sultan
Padahal Joni sebagai pemangku hajat juga tergabung dalam tim Gugus Tugas Covid-19.
Sudah diperingatkan
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso menjelaskan, polisi sebenarnya telah menerima informasi terkait rencana resepsi anak Kepala BPBD Limapuluh Kota itu sejak lama.
Sejak jauh-jauh hari pula, polisi telah memperingatkan Joni sebagai pemangku hajat.
"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya.
Saya sudah katakan resepsi tidak boleh.
Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.
Larangan itu disampaikan demi keselamatan bersama lantaran pandemi Covid-19 belum usai.
Nekat undang 2.000 orang
Menurut Trisno, peringatan itu justru tak digubris oleh Joni Amir.
Kepala BPBD tersebut justru nekat menggelar resepsi dengan tamu undangan sebanyak 2.000 orang.
Akhirnya, Kapolres mengumpulkan anggotanya untuk membubarkan acara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan_20170224_170924.jpg)