Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Millen Cyrus Keponakan Ashanty Menangis Ditetapkan Jadi Tersangka Narkoba, Ditahan di Sel Pria

Selebgram Millendaru alias Millen Cyrus kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: galih permadi
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. 

Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu alat hisap bong, 0,3 gram sabu, dan satu botol minuman keras.

Lebih lanjut, Ahrie juga membeberkan pengakuan Millen.

Selebgram yang memiliki jutaan followers itu mengaku sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba.

"Katanya sudah beberapa kali menggunakan.

Tidak terlalu lama lah menggunakan di hotel tersebut, di Bali lalu juga di beberapa kegiatan tersangka," ujar Ahrie.

Sementara itu, Millen Cyrus nampak menyesali perbuatannya.

Dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Millen Cyrus menangis minta maaf.

Ia menundukkan kepala dan meminta maaf ke semua pihak.

"Kepada teman media, saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya, dan teman-teman saya," kata Millen dengan terisak, masih dikutip dari sumber yang sama.

Millen juga mengakui kesalahannya.

Ia bahkan mengakui tuurt menggunakan alkohol.

Millen pun meminta agar perbuatannya tidak ditiru.

"Saya minta maaf dan terima kasih kepada bapak Kapolres dan semua tim, saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alkohol, saya salah banget untuk semuanya jangan ditiru pokoknya jauhi narkoba, terima kasih," ungkapnya.

Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Pria

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus bakal ditahan di sel pria.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved