Berita Semarang
Wajah Pencuri Motor di Tlogosari Tertangkap CCTV, Resmob Polrestabes Semarang Langsung Ciduk Pelaku
Unit Resmob Polrestabes Semarang tangkap dua pelaku pencurian motor di rumah kos yang berada di jalan Tlogobiru IV Kelurahan Tlogosari
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Unit Resmob Polrestabes Semarang tangkap dua pelaku pencurian motor di rumah kos yang berada di jalan Tlogobiru IV Kelurahan Tlogosari Kulon Kecamatan Pedurungan Semarang.
Dua pelaku itu diketahui bernama Edwin Adiwijaya Wibowo (22) warga Tlogotimun kelurahan Tlogosari, dan Wahyu Eko Febrianto (21) warga Kenconowungu.
Aksi keduanya pelaku itu terekam di CCTV dan viral di media sosial.
Baca juga: Viral Kisah Pemuda Disabilitas Warga Kebumen Nikahi Wanita Pujaannya
Baca juga: Janda Cantik PNS Kepergok Warga Mesum di Kamar Bersama Mantan Suami Sudah Beristri
Baca juga: Kimberly Ryder Melahirkan, Tamara Bleszynski Punya Cucu Baru
Baca juga: Inilah Sosok Brigjen Agus Subiyanto Komandan Paspampres Baru, Mutasi TNI Gantikan Mayjen Maruli
Pada rekaman CCTV itu terlihat jelas keduanya mencuri motor Beat warna merah.
Selain itu, wajah pelaku Wahyu yang terlihat jelas di CCTV saat menggondol motor milik penghuni kos tersebut dan akan melarikan diri.
Wahyu terekam jelas menghadap kamera CCTV.
Pelaku Edwin mengaku mencuri motor di rumah motor karena melihat terdapat sepeda motor yang tidak terkunci.
Saat itu dirinya berani menggondol motor dalam keadaan mabuk.
"Ada banyak motor di rumah kos tersebut. Namun saya mengambil motor Beat karena tidak terkunci dan posisinya ada di pojok," tutur dia.
Menurut Adi, motor Beat itu didorong keluar kos bersama temannya Wahyu.
Namun dirinya tidak bahwa aksinya terekam CCTV.
"Motor rencananya mau pakai sendiri. Cat motornya saya ganti.
Setelah tahu viral saya langsung meninggalkan rumah kontrakan yang saya tempati,"jelasnya.
Sementara itu, pelaku Wahyu mengaku sadar bahwa di rumah kos yang disatroninya itu terdapat CCTV.
Bahkan dia sempat melihat ke arah cctv itu.
"Saya tahu ada CCTV.
Saya lihat karena motor sudah dinaiki dan saya untuk cepat-cepat,"ujar dia.
Ia mengaku tidak sadar bahwa rekaman cctv itu viral media sosial.
Dia mengambil motor itu dalam keadaan mabuk.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, mengatakan pengungkapan pencurian kendaraan bermotor itu setelah video rekaman cctv viral di media sosial.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (14/11) lalu.
"Anggota Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan terkait video tersebut,"tutur dia.
Berdasarkan rekama video tersebut, dan keterangan saksi Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap dua pelaku berikut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah Tahun 2009 nopol H 3609 AP.
Barang bukti itu disita di rumah tersangka yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP)
"Tersangka mengakui mencuri motor pada pagi hari,"tutur dia.
Kata AKBP Indra, sebelumnya kedua pelaku itu baru saja mabuk-mabukan.
Saat perjalanan pulang rumah mereka melihat motor tidak terkunci di rumah kos.
"Pada saat itu juga pelaku membawa kendaraan bermotor saat hendak mencuri di rumah kos.
Jadi yang satu tersangka mengambil dan yang satu rekannya menyetep motor yang dicurinya menggunakan kaki dari belakang agar seolah-olah kendaraan itu mogok,"paparnya.
Ia mengatakan, motor yang dicuri tersangka belum sempat dijual.
Motor itu sudah digunakan untuk jalan-jalan di Kota Semarang.
"Satu di antara tersangka edwin merupakan residivis yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kasus penggelapan mobil di Magelang.
Edwin Mendapat putusan dua tahun dan baru melaksanakan satu tahun," tutur dia. (rtp).
Baca juga: Komentar Pedas Letjen TNI Purn Agus Widjojo: Harus Ada yang Berani Lawan Habib Rizieq
Baca juga: Hendi-Ita Gelar Kampanye Akbar Virtual, Ini Cara Daftarnya
Baca juga: Penjelasan BMKG Viral Hujan Es Puncak Gunung Slamet
Baca juga: Shafa Harris Dituding Jadi Sugar Baby, Jawabannya Sindir Jennifer Dunn