Pendidikan
Bantuan untuk Lembaga Pendidikan Al-Quran Terbatas untuk yang Terdaftar di Kemenag
Lembaga Pendidikan Al-Quran di Kota Semarang diminta untuk segera mengurus izin operasional atau tanda daftar di Kemenag.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: moh anhar
ISTIMEWA
Pelantikan pengurus Badko LPQ Kota Semarang periode 2020-2023 yang dilanjutkan pembinaan tenaga pendidikan keagamaan non formal di Aula Kantor Kemenag Kota Semarang, Selasa (23/11/2020).
Ditambahkannya, di tengah pandemi Covid-19 ini, seluruh aspek terdampak. Tak terkecuali LPQ dan proses pembelajarannya. Meski demikian, selalu ada hikmah di balik setiap musibah.
"Bahwa dari pusat memberikan bantuan berupa dana blockgrand sebesar Rp 10 juta untuk tiap LPQ. Tentunya LPQ tersebut harus sudah memiliki izin atau tanda daftar," pungkasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda