Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Cuti Bersama Desember 2020 Dikurangi Agar Covid-19 Tak Kembali Meningkat, Ini kata Menko PMK

Tujuannya adalah agar masyarakat tidak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19

Editor: muslimah
Kompas.com
Ilustrasi 

Cuti Bersama Desember 2020 Dikurangi Agar Covid-19 Tak Kembali Meningkat

Menko PMK mengatakan itu sesuai instruksi Presiden Jokowi

TRIBUNJATENG.COM - Jatah cuti bersama Desember 2020 atau libur akhir tahun akan dikurangi.

Tujuannya adalah agar masyarakat tidak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Mutasi TNI Terbaru 100-an Perwira Tinggi Tiga Matra Duduki Jabatan Baru

Baca juga: Hubungan Gelap Wanita Ini Terbongkar Setelah Ajak Suami Laporkan Seorang Pria

Baca juga: Bagikan Tips Wajah Awet Muda, Wulan Guritno Terapkan Makanan Sehat dari SMP

Baca juga: Fakta Baru Covid-19, Peneliti Syok Temukan Kondisi Jenazah Positif Corona yang Dibongkar Lagi

Nantinya teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.

"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," tutur Muhadjir.

F
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Graha BNPB, Matraman, Jakarta, Senin (2/2/2020). (TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

"Dan ini sangat penting upaya kita untuk terus agar Covid-19 bisa dikendalikan, sementara ekonomi juga bisa segera pulih seperti sedia kala," lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 karena adanya wabah Covid-19 di Tanah Air.

"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Muhadjir, Kamis (9/4/2020).

Alasan Cuti Bersama Desember 2020 Dikurangi

Alasan jatah cuti bersama Desember 2020 atau libur akhir tahun dikurangi karena pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.

Selain itu, agar libur panjang tak kembali menjadi penyebab melonjaknya kasus Covid-19 secara nasional seperti yang terjadi pada libur panjang di akhir Oktober 2020.

Jokowi mengatakan, segala cara akan dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved