Breaking News
Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Irjen Napoleon Merasa Jadi Korban Bursa Calon Kapolri

Dari keganjilan itu, Napoleon mengaku merasa dikorbankan. Kendati demikian, soal siapa pihak yang diuntungkan, Napoleon menilai publik yang lebih tahu

Editor: Vito
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. 

JAKARTA, TRIBUN - Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengaku mendekam di rutan dengan sejumlah narapidana yang memiliki berbagai latar belakang kejahatan berbeda-beda.

Mulai terpidana kasus narkoba, korupsi, hingga pembobol bank. Kasus yang terakhir disebut bahkan ia yang menanganinya sendiri dengan menyeret pelaku, yaitu Maria Pauline Lumowa.

Maria Pauline Lumowa, pelaku pembobolan BNI, ditangkap Irjen Napoleon pada Juli 2020 setelah buron selama 17 tahun. Saat menangkap pelaku, ketika itu Napoleon masih menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.

"Saya ditempatkan di sini bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap pada Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa. Jeruji di sini tidak akan memakan badan dan mental saya," kata Napoleon, dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono.

Napoleon adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait dengan penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dalam kasus itu, ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar AS, atau setara Rp 6,1 miliar.

Atas dugaan kasus yang dialamatkan kepadanya itu, Napoleon menilai, tuduhan itu adalah sebuah rekayasa.

"Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi (terdakwa lain dalam kasus ini-Red). Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya," ujarnya.

Jenderal bintang dua itupun mengendus adanya keganjilan dalam kasus yang menjeratnya. Ia mengaku tidak mengenal Tommy Sumardi secara pribadi.

Napoleon mempertanyakan mengapa ada orang yang mau mengorbankan diri sendiri untuk masuk penjara demi menjatuhkan dirinya.

"Dari situ saja itu sudah tercium. Ia bukan orang yang dirugikan. Pasti kan ada dalangnya. Ada kepentingan yang lebih besar daripada saya," ucapnya.

Dari keganjilan itu, Napoleon mengaku merasa dikorbankan. Kendati demikian, soal siapa pihak yang diuntungkan, Napoleon menilai publik yang lebih tahu.

Ia menduga ada kemungkinan kasus yang menimpanya berhubungan dengan bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.

Dikutip dari tayangan wawancara itu, Napoleon membantah telah melakukan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Surat yang ia keluarkan hanyalah sebatas pemberitahuan bahwa status red notice Djoko Tjandra sudah terhapus di sistem interpol sejak 2014.

Pada 13 Mei 2020, pihak imigrasi mencabut nama Djoko Tjandra dalam sistem cekal yang waktu itu dilaporkan gara-gara surat sepotong dari kantor Napoleon pada 5 Mei 2020.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved