Berita Batang
Pengelola Obyek Wisata Si Kembang Batang Ajukan Perpanjangan Izin
Perizinan pemanfaatan wana wisata Si Kembang menjadi kendala para penggiat wisata untuk mengembangkan obyek yang ada.
Penulis: budi susanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Perizinan pemanfaatan wana wisata Si Kembang menjadi kendala para penggiat wisata untuk mengembangkan obyek yang ada.
Pasalnya perizinan obyek wisata tersebut hanya berlaku selama dua tahun dan harus diperbahrui.
Mengatasi hal tersebut, pengelola obyek wisata Si Kembang mengajukan perpanjangan perizinan ke pihak pemangku kebijkan yaitu Perhutani.
Hal tersebut dilakukan karena perizinan yang diberikan terlalu pendek, yang mempengaruhi minat investor untuk ikut mengembangkan obyek wisata Si Kembang.
Dijelaskan Wahyu, Ketua Pokdarwis Si Kembang, obyek wisata Si Kembang yang dikelola para pemuda desa selama empat tahun terkahir sudah berkembang jauh.
"Namun ada beberapa kendala yang kami alami untuk memaksimalkan perkembangan wisata Si Kembang, satu di antaranya jangka perizinan yang diberikan," jelasnya saat menghadiri sosialisasi protokol kesehatan yang digelar Disporapar Provinsi Jateng, di obyek wisata Si Kembang, Selasa (24/11/2020).
Dilanjutkannya, tanah yang dimanfaatkan menjadi obyek wisata Si Kembang merupakan milik Perhutani KPH Pekalongan Timur.
"Yang kami jual di Si Kembang hanya alam, kami juga mematuhi peraturan dan tidak merupakan alam. Namun perizinan yang terlalu pendek kami rasa kurang untuk menarik investor dalam pengembangan wana wisata Si Kembang," ujarnya.
Dikatakan Wahyu, ia bersama pengelola obyek Si Kembang telah mengajukan perpanjangan selama 5tahun sekali.
"Sudah kami ajukan tinggal menunggu tibdak lanjutnya, kami harap bisa disetujui agar obyek wisata Si Kembang bisa dikembangkan secara maksimal," terangnya.
Sementara itu, Sekertaris Disparpora Kabupaten Batang, Suprayitno, mangatakan akan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi pengelola obyek wisata Si Kembang.
"Kami akan cari solusi atas permasalan tersebut, yang penting selalu ada koordinasi. Pemkab akan selalu mendukung geliat pariwisata demi kemajuan Kabupaten Batang," kata Suprayitno.
Adapun Kepala Seksi Pengembangan Usaha Pariwisata, Disporapar Provinsi Jateng, Cahyo Danu Sukmono, menjelaskan, baik Pemkab atau Pemprov akan berkoordinasi dengan Perhutani mengenai usulan perpanjangan ijin di Si Kembang.
"Saya harap ada titik terang, kami akan lakukan komunikasi. Intinya dalam pengembangan alam menjadi dasarnya, dan jangan sampai dirusak," tambahnya. (bud)