Berita Batang
Bupati Batang Sampaikan Nota Keuangan 2026 dan Raperda Perumahan: Wujudkan Hunian Layak
Pemerintah Kabupaten Batang resmi mengajukan Nota Keuangan RAPBD 2026 dan Raperda Perumahan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (11/9/2025).
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang resmi mengajukan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (11/9/2025).
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, yang diwakili Wakil Bupati Soyono, mengatakan penyusunan RAPBD 2026 tetap berpijak pada regulasi yang berlaku, namun juga harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Pocil Batang Torehkan Prestasi di Polda Jateng, Bawa Pulang Gelar Juara Favorit Gerakan Lalu Lintas
"Kinerja pembangunan dan pelayanan publik sangat bergantung pada kekuatan fiskal daerah. Maka, sistem keuangan yang efisien, efektif, dan akuntabel menjadi keharusan,” ujar Soyono.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,07 triliun naik 4,94 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara belanja daerah mencapai Rp2,13 triliun, mencakup belanja operasional, modal, tak terduga, dan transfer. Meski terdapat defisit sekitar Rp62,5 miliar, kondisi itu ditutup dengan surplus pembiayaan daerah yang setara.
Selain nota keuangan, rapat juga membahas urgensi Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurut Bupati, regulasi ini menjadi jawaban atas pesatnya pertumbuhan perumahan di Batang, yang dipicu oleh ekspansi kawasan industri, keterbatasan lahan di wilayah tetangga, serta dampak rob.
“Raperda ini adalah komitmen kita bersama untuk menciptakan Batang yang tertata, nyaman, dan layak huni,” tegasnya.
Raperda tersebut juga menindaklanjuti instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Batang Gelar Apel Haornas ke-42, Dorong Budaya Olahraga di Masyarakat
Aturan ini diyakini akan memperkuat kepastian hukum, menjaga ketertiban pembangunan, dan menjamin ketersediaan hunian terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran OPD tersebut ditutup dengan harapan agar pembahasan antara eksekutif dan legislatif berjalan lancar dan tepat waktu.
"Semoga prosesnya bisa berjalan sesuai harapan kita bersama,”pungkasnya.(din)
Pocil Batang Torehkan Prestasi di Polda Jateng, Bawa Pulang Gelar Juara Favorit Gerakan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Pemkab Batang Gelar Apel Haornas ke-42, Dorong Budaya Olahraga di Masyarakat |
![]() |
---|
Batang Run 2025 Siap Digelar, Kampanye Sadar Pajak Dikemas Seru dan Kreatif |
![]() |
---|
Bupati Batang Raih Penghargaan Nasional, UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Industri |
![]() |
---|
Masa Depan 16 Motif Batik Rifaiyah: Perjuangan Dekranasda Batang Melawan Kepunahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.