Berita Artis
Selebgram Millen Cyrus Dimasukan Dalam Sel Pria Sesuai Data KTP
Selebgram Millen Cyrus diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus narkoba. Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan
TRIBUNJATENG.COM - Selebgram Millen Cyrus diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus narkoba.
Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari bersama seorang pria berinisial JR.
Yang menjadi sorotan, Millen ditempatkan di sel laki-laki.
Baca juga: Dewinta Bahar Gelar Aksi Minta Gisel Ditetapkan Tersangka Video Syur: Agar Moral Bangsa Terjaga
Baca juga: Kemenhub Tegaskan Siswa SMP dan SMA Dilarang Pakai Motor ke Sekolah
Baca juga: Pemerintah Beri Tunjangan Guru Honorer Rp 4 Juta Bagi yang Lolos Menjadi PPPK
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud untuk Guru hingga Pendidik PAUD, Berikat Cara Pencairan
Padahal Lucinta Luna yang juga seorang transgender ditempatkan di sel perempuan.
"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang jenis kelaminnya laki-laki.
"Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.
Lebih lanjut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu-sabu, yang memberikannya kepada Millen Cyrus.
"Kami masih terus kejar. Sementara kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari MC (Millen Cyrus) dan JR," ujar AKBP Ahrie Sonta.
Akui sabu-sabu miliknya
Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus (21) mengaku narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan polisi saat dirinya ditangkap miliknya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan pengakuan keponakan Ashanty itu soal sabu yang ditemukan.
"Hasil keterangan MC, dia mengakui sabu ini miliknya," ujar Ahrie Sonta.
Menurut Ahrie Sonta. pihaknya menangkap Millen Cyrus disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari oleh tim Satras Narkoba.
"Minggu dini hari kami melakukan penangkapan terhadap dua orang, inisial MMP atau MC dan satunya berinisial JR," kata Ahrie Sonta ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020).
Pihaknya menurut Ahrie menemukan barang bukti alat hisap dan sabu sisa pakai.
"Barang buktinya ada satu alat hisap (bong) dan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram sisa pakai," ucapnya.
Ahrie menyebut kalau JR bukan bandar.
Hanya saja dalam penangkapan, Milen ditangkap bersama orang berinisial JR
Saat ini, menurut Ahrie Sonta, tim Satras Narkoba masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, agar bisa mendapatkan pelaku lainnya selain Millen Cyrus.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di KTP Tertera Jenis Kelamin Millen Cyrus sebagai Laki-laki, Beda Nasib dengan Lucinta Luna