Edhy Prabowo Ditangkap KPK

DPR Sudah Ingatkan Menteri KKP Edhy Prabowo Agar Tak Ekspor Benih Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah diingatkan DPR agar tidak melakukan ekspor benur atau benih lobster. 

Editor: m nur huda
dok.KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK 

TRIBUNAJTENG.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah diingatkan tidak melakukan ekspor benur atau benih lobster

"Dari awal saya, tidak sepakat. Benur kan banyak di sini, kenapa tidak dibudidayakan dan melibatkan para nelayan," papar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Menurut Bambang, budidaya benih lobster di dalam negeri lebih menguntungkan, karena ketika sudah besar dan diekspor nilainya akan bertambah. 

Baca juga: Novel Baswedan Pimpin OTT KPK Penangkapan Edhy Prabowo di Bandara Soeta

Baca juga: Ada 436 Bidang Tanah Kas Desa di Klaten Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo

Baca juga: Edhi Prabowo Ditangkap KPK Terkait Ekspor Benih Lobster

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

"Kalau alasannya budidaya benur itu sulit, ya kenapa Vietnam itu beli benur ke kita, terus beli bahan pakannya dari kita dan mereka bisa budidaya," papar politikus Demokrat itu. 

"Kemudian akhirnya  nanti kan produsen lobster ke mereka, padahal benihnya dari kita," ucap Bambang. 

Terkait penangkapan Edhy Prabowo karena dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster, Bambang enggan menanggapinya dan menyerahkan kepada pihak KPK. 

"Saya tidak bisa ngomong, saya juga belum tahu kabarnya," ucap Bambang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. 

"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi. 

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi IV DPR Sudah Ingatkan Menteri KKP Tak Ekspor Benur

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved